Berita Pidie
Belasan Gerobak Pedagang di Depan Pendopo Disita Satpol PP, Petugas Tempel Ultimatum Peringatan
"Imbauan ini bagi pedagang yang sifatnya mobile, jangan meninggalkan gerobak dan kendaraaan jualan di tempat," tegasnya.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Petugas Satpol PP dan WH Pidie menempel stiker peringatan pemindahan barang dagangan setelah berjualan di depan pertokoan Jalan Alun-alun, Kota Sigli, Pidie, Jumat (4/3/2022).
Kalau ditinggalkan akan diangkut," tutur mantan Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie ini.
Untuk itu, diminta supaya pedagang kaki lima yang sifatnya mobile jangan membiarkan gerobak di lokasi jualan setelah selesai jualan.
"Kita tidak main-main akan tetap melakukan penindakan bagi yang melanggar," demikian Kasatpol PP dan WH.(*)
Baca juga: Pemkab Pidie Akan Bangun Taman di Bekas Tempat Pembuangan Sampah
Baca juga: Sebelum Daftar UTBK-SBMPTN 2022, Catat Tahapan dan Tips Lulusnya
Baca juga: Sosok Alex Konanykhin, Pengusaha Rusia yang Tawarkan Hadiah Rp 14 Miliar untuk Menangkap Putin
Tags
Penertiban Pedagang
Depan Pendopo Bupati Pidie
Gerobak disita
Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda