Pemerintahan

Pemkab Nagan Raya Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Dengan TTE akan tercipta kemudahan bagi SKPK, karena dimanapun mereka berada bisa menandatangani surat

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Sekda Nagan Raya, Ardimartha 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mulai menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan pemerintah setempat. 

Penerapan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab diwakili Sekda Ir H Ardimartha dengan Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Jonathan Gerhard Tarigan secara online (daring) pada Februari lalu.

Hal itu disampaikan Sekda Ardimartha, di Suka Makmue, Jumat (4/3/2022).

Pemerintah Aceh dan Badan Siber Teken Kerja Sama, Terkait Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

"Dengan TTE akan tercipta kemudahan bagi SKPK, karena dimanapun mereka berada bisa menandatangani surat," ujar Sekda.

Penerapan TTE tersebut dalam upaya mendukung pelaksanaan e-government (pemerintahan berbasis elektronik) di lingkungan Pemkab Nagan Raya

"Dengan diimplementasikannya TTE, maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel, dan efisien," kata Sekda. 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nagan Raya, Drs Said Amri didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teuku Syamsul Bahri MKom mengatakan, TTE dimuat dalam sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE.

 "Sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik, yaitu BSrE," ujarnya. 

Dikatakan, pihaknya telah melakukan inovasi digital TTE. Untuk memiliki TTE, para Kepala SKPK terlebih dahulu mendaftarkan ke Diskominfotik. 

Selanjutnya akan diproses dan didaftarkan ke BSrE BSSN di Jakarta untuk mendapatkan verifikasi.

Manfaat lain dari lahirnya kerja sama surat dan dokumen yang ditandatangani tidak bisa dimanipulasi. 

"TTE tidak bisa dimanipulasi, keamanannya sangat tinggi. karena setiap tanda tangan terverifikasi secara digital di BSrE dan setiap pejabat diberikan password. Dengan adanya TTE, kita juga bisa menghemat waktu, menghemat ruang, dan menghemat penggunaan kertas/paperless," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved