Berita Aceh Utara

Polisi Ringkus 3 Pria Tersangka Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara, 2 di Antaranya Adik Abang

Korban yang merupakan warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara juga eks kombatan GAM.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN 
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto bersama penyidik memperlihatkan barang bukti kasus penembakan Burak, Jumat (4/3/2022) 

Korban yang merupakan warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara juga eks kombatan GAM.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Utara meringkus tiga pria di lokasi terpisah, 2-3 Maret 2022. 

Ketiganya terlibat penembakan M Yusuf alias Burak (46) baru-baru ini.

Korban yang merupakan warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara juga eks kombatan GAM. 

Ketiga tersangka itu, yakni Ajrol (22) dan abang kandungnya bernama Ajmal (29) serta Fakhrurrazi (42), ketiganya warga Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat (4/3/2022) sore. 

Baca juga: Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Penembakan Eks Kombatan GAM

Diberitakan sebelumnya, M Yusuf alias Mak Usuh alias Burak seorang Eks Kombatan GAM, meninggal dunia setelah ditembak saat duduk di warung kopi kampung halamannya, Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban kemudian dikebumikan di belakang rumah orang tuanya. 

“Setelah mendapat informasi adanya kejadian tersebut, kemudian Tim Satreskrim Polres Aceh Utara menuju lokasi kejadian. 

Ya di situ kita langsung melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang sudah diamankan” ujar Kasat Reskrim. 

Petugas kemudian memintai keterangan dari sejumlah saksi, antara lain, istri korban, Mardiana, kemudian Sayuti, saksi yang melihat kejadian tersebut dan saksi lainnya. 

Baca juga: KPA Samudera Pasai Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara 

“Kurang dari 2x24 jam kami berhasil mengamankan pelaku utama dalam kasus itu,” ujar Kasat Reskrim. 

“Tersangka AJ merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan, ditangkap di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada 3 Maret 2022, saat sedang menunggu angkutan umum,” jelas Iptu Noca . 

Sebelumnya tersangka kedua yang merupakan abang Ajrol, yakni Ajmal ditangkap 2 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB, di rumahnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved