Sudah Lama Hilang, Pak Guru Ini Kaget Temukan Kembali Motornya, Dulu Terparkir di Halaman Rumah

Ia sempat kehilangan motor sekitar satu bulan lalu. Saat itu, istrinya pulang mengajar di SDN Kalijati dan memarkir motor di halaman rumah.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat secara simbolis menyerahkan kunci motor warga yang kendaraannya sempat dicuri, Jumat (4/3/2022). 

Para tersangka, kata Aldi, bukan sindikat besar.

Mereka bergerak dalam kelompok-kelompok kecil. Sasarannya di permukiman, kontrakan, dan kosan.

"Kalau untuk roda empat mereka gunakan kunci palsu," ujar dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun hukuman bui.

Sedang penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kendaraan roda dua sebanyak 40 unit, kendaraanroda empat sebanyak lima unit, sejumlah telepon selular, dan senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kagetnya Guru di Karawang Temukan Motornya yang Sudah Lama Hilang, Dulu Terparkir di Halaman Rumah

Baca juga: Tak Bayar Kompensasi, Malaysia Kini Harus Bayar Rp 215 Triliun ke Ahli Waris Kesultanan Sulu

Baca juga: Tak Hanya Militer, Diplomat Ukraina dan Rusia Juga Saling ‘Perang’ di Pertemuan DK PBB

Baca juga: 8 Orang Tewas Ditembak OPM, Prajurit TNI Tertembak di Leher

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved