Luar Negeri

Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak, Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19

Arab Saudi mencabut aturan pembatasan Covid-19 dan memperlonggar protokol kesehatan di negaranya.

Editor: Faisal Zamzami
TWITTER @hsharifain
Foto shalat Subuh berjamaah di Masjidil Haram tanpa menjaga jarak untuk pertama kalinya sejak pandemi diimulai. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021). Foto ini disediakan oleh akun Twitter resmi yang mengelola informasi Dua Masjid Suci, Haramain Sharifain. 

"Haji akan dibuka, cuma masalah skema aja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional," jelasnya.

Usai kebijakan Arab Saudi itu dikeluarkan, Zaky mengatakan aturan ibadah haji kemungkinan besar akan segera diumumkan menyusul.

"InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan," jelas dia.

Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA, sebagai berikut:

1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.

Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.

2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.

3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.

4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.

5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.

6. Karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.

7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah mambayar.

Baca juga: Jarak Sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Berakhir, Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19

Baca juga: Sosok Junaidi, YouTuber Aceh Utara Pensiun Jadi Affiliator Binary Option, Pernah Bantu Janda Miskin

Baca juga: 3 Pernyataan Jokowi Terkait Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Tidak Berminat?

Tribunnews.com: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved