Internasional

Rusia Tolak Persidangan di Mahkamah Kejahatan Internasional Den Haag, Ukraina Tetap Ajukan Tuntutan

Pemerintah Rusia menolak sidang di pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diupayakan oleh Ukraina.

Editor: M Nur Pakar
AFP/JEFF PACHOUD
Pengungsi Ukraina disambut ketika tiba dengan bus di Saint-Pierre-de-Chandieu, Prancis timur, pada 3 Maret 2022 atau delapan hari setelah dimulainya invasi Rusia ke Ukraina. 

Pengajuan hukum Ukraina sembilan halaman yang meluncurkan kasus tersebut berpendapat "Rusia telah mengubah Konvensi Genosida" dengan membuat klaim palsu.

Dia menambahkan kebohongan Rusia lebih ofensif, dan ironis, karena tampaknya Rusia merencanakan tindakan genosida di Ukraina.

Keberhasilan permintaan Ukraina akan tergantung pada apakah pengadilan menerimanya memiliki yurisdiksi prima facie dalam kasus tersebut.

Dimana, bukan merupakan jaminan, pengadilan pada akhirnya akan melanjutkan gugatan tersebut.

Baca juga: Presiden Ukraina Minta Tolong ke Presiden AS, Jatuhkan Sanksi Lebih Keras Lagi ke Rusia

Kasus-kasus di Mahkamah Internasional biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Terlepas dari hasil sidang Senin dan Selasa, mereka memberi Ukraina platform lain untuk menyuarakan keluhan tentang invasi Moskow.

“Itu bagian dari, strategi diplomatik secara keseluruhan untuk mencoba memberikan tekanan maksimum pada Rusia,” kata Gill.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved