Berita Jakarta

Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Antigen Khusus Perjalanan Domestik, Karantina Umrah dan PPLN 1 Hari

Masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukan bukti tes antigen atau PCR saat melakukan perjalanan domestik

Editor: bakri
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara menjalani pemeriksaan swab antigen di Urkes Polres Aceh Utara. 

Menurutnya, karantina satu hari akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat sehingga dinilai lebih efisien.

“Kebijakan karantina terbaru untuk jemaah umrah ataupun PPLN dari sisi ekonomi baik karena lebih efisien dan meringankan jemaah umrah, selain itu memang negara Arab Saudi dan beberapa negara lainnya sudah tidak lagi memberlakukan syarat karantina,” kata Putih, kemarin.

Namun, Putih meminta pemerintah memperkuat pengawasan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, terlebih capaian vaksin booster di Indonesia masih rendah dan belum merata.

“Tapi harus terus tetap ada pantauan yang intensif mengingat capaian vaksin booster dalam negeri masih rendah,” sebutnya.

Begitu pula dengan peningkatan kapasitas tes Covid-19 dan penelusuran kontak erat.

Hal ini menjadi upaya pencegahan peningkatan kasus corona akibat pelonggaran karantina.

“Selain itu, pengawasan dengan tetap meningkatkan testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini.

Jangan sampai lemah sehingga kasus Covid-19 tidak sampai terjadi lonjakan yang drastis,” ujarnya. (tribun network/fik/wly/den/dod)

Baca juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Perjalanan Darat Dengan Jarak 250 Km Wajib PCR atau Antigen

Baca juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Kendaraan Pribadi, Kapal Laut dan Angkutan Umum Wajib Antigen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved