Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam dan Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab serta Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi bersama pejabat lembaga terkait lainnya memusnahkan ganja dengan cara dibakar di lapangan tembak polres setempat, Selasa (8/3/2022). 

"Sebagai orang tua kita doakan selalu agar anak-anak kita dijauhi dari pengaruh jahat narkoba," ungkap Waled Husaini sembari menyampaikan apresiasi terhadap Polres Aceh Besar.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, turut dihadiri Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi, SH, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofian,\ SH, Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI MH serta dari MPU Aceh Besar.

Lalu sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri Jantho,. Dinas Kesehatan Aceh Besar dan Satpol PP dan WH.(*)

Baca juga: Dua Jenderal Rusia Tewas dalam Pertempuran di Kharkiv Ukraina

Baca juga: Menteri Pertahanan Inggris Menilai, Invasi Rusia ke Ukraina Akan Tumbangkan Vladimir Putin

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved