Berita Aceh Besar
Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Sebagai orang tua kita doakan selalu agar anak-anak kita dijauhi dari pengaruh jahat narkoba," ungkap Waled Husaini sembari menyampaikan apresiasi terhadap Polres Aceh Besar.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, turut dihadiri Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi, SH, Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofian,\ SH, Ketua Mahkamah Syariah Jantho, Siti Salwa SHI MH serta dari MPU Aceh Besar.
Lalu sejumlah perwakilan dari Pengadilan Negeri Jantho,. Dinas Kesehatan Aceh Besar dan Satpol PP dan WH.(*)
Baca juga: Dua Jenderal Rusia Tewas dalam Pertempuran di Kharkiv Ukraina
Baca juga: Menteri Pertahanan Inggris Menilai, Invasi Rusia ke Ukraina Akan Tumbangkan Vladimir Putin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ganja_pemusnahan_abes_2022.jpg)