Akses Masuk Dibangun Tembok Tinggi oleh Tetangga, Lansia di Kudus Tak Bisa Masuk Rumah

Lansia bernama Sutikah tak bisa masuk rumah karena beberapa waktu lalu tetangganya membangun tembok yang lansung menghalangi akses masuk rumahnya.

Editor: Amirullah
TribunJateng.com/Raka F Pujangga
Seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses masuk, Senin (7/3/2022) kemarin. 

SERAMBINEWS.COM - Lansia di Kudus tak bisa masuk rumah lantaran akses masuk dibangun tembok tinggi oleh tetangga.

Kejadian miris tersebut terjadi di Kudus tepatnya berada di Desa Mejobo yang melibatkan Sutikah dengan Sunarsih.

Lansia bernama Sutikah tak bisa masuk rumah karena beberapa waktu lalu tetangganya membangun tembok yang lansung menghalangi akses masuk rumahnya.

Keluarga Sunarsih (63), warga RT 8 RW 2 Desa Mejobo‎, bersikeras untuk tetap menutup akses bagi tetangganya.

Hal itu karena kesempatan untuk bertetangga yang baik telah dilakukan selama puluhan tahun tidak terlaksana.

Anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai merupakan lahannya.

Pihaknya juga sudah menjalin hubungan yang baik, namun tidak ada hal saling menguntungkan satu sama lain.

Proses mediasi antara Sunarsih (63) dan Sutikah (55) yang disaksikan Kapolsek Mejobo AKP Cipto, dan Camat Mejobo, Fitrianto, di rumah Sunarsih, RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (7/3/2022).
Proses mediasi antara Sunarsih (63) dan Sutikah (55) yang disaksikan Kapolsek Mejobo AKP Cipto, dan Camat Mejobo, Fitrianto, di rumah Sunarsih, RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Senin (7/3/2022). (Tribun Jateng/Raka F Pujangga)

"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik. Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujar pria yang menjabat Ketua MWC NU Mejobo, disela-sela mediasi, Senin (7/3/2022).

Pasalnya, cekcok antar ‎tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.

Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.

Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.

"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan‎," ujar dia.

Sunarsih memutuskan untuk tetap memilih menutup akses jalan tersebut karena merupakan lahannya.

"Nggak, tetap ditutup saja," ujarnya.

Kendati demikian, berdasarkan rembugan bersama dengan Camat Mejobo Fitrianto, dan Kapolsek Mejobo AKP Cipto.

Maka dihasilkan keputusan dibuka sementara 2 x 24 jam mulai hari Selasa (8/3/2022) pukul 09.00.

Atas keputusan itu, Sutikah (55) menangis dan meninggalkan mediasi itu dengan menggunakan sepeda tuanya.

Ketika ditanya akan tinggal keman‎a, dia bingung menjawabnya dan memilih untuk meninggalkan lokasi segera.

"Ya sudah tidak perlu jawab lagi, saya ikut menumpang ke tempat saudara," kata wanita yang mengenakan jas hujan.

Sebelumnya, dihadapan Sunarsih ia telah memohon maaf dan minta ada akses jalan yang bisa diberikan.

"Saya mohon maaf kalau ada salah, minta supaya diberi jalan," ujar dia.

Tetangga Pasang Tembok Hingga Seorang Lansia Tak Bisa Masuk Rumah

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita lanjut usia (Lansia) Sutikah (55) warga RT 1 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri, sejak Minggu (6/3/2022) kemarin.

Tembok setinggi 2,3 meter sepanjang 10 meter itu membuatnya tidak bisa keluar masuk rumah karena jalan satu-satunya tertutup.

Sutikah menjelaskan, tinggal bersama dua anak dan satu orang cucu di rumah yang sederhana tersebut.

‎Saat proses penutupan akses jalan itu, dia melarikan diri dari rumah dan mengajak anaknya untuk mengungsi.

"Saya mengungsi sama anak dan cucu ke tempat saudara, karena kemarin sudah sampai satu meter saya lompat," ujar dia, saat ditemui, Senin (7/3/2022).

Dia memohon kepada pihak desa setempat agar bisa ‎diberi jalan keluar agar bisa masuk ke dalam rumah.

Pasalnya, dengan tembok setinggi dua meter itu membuatnya harus naik turun tangga untuk bisa masuk ke rumah.

"Sejak ditutup kemarin ya belum masuk ke rumah, barang-barangnya ditinggal di dalam," jelas wanita yang sudah menjanda itu.

Dia mengaku, kondi‎sinya yang tidak mampu selalu mengalah kepada tetangganya tersebut.

"Saya mengakui saya itu miskin, selalu mengalah. Saya sadar selama ini selalu mengalah," jelas dia.

Atas kejadian itu, dia bersedia meminta maaf kepada tetangganya bernama Sunarsih (63), warga Desa Mejobo.

"Cium kakinya juga saya bersedia," ujar dia.

Menurut, Sunarsih (63) selama bertetangga perkataan yang bersangkutan itu tidak baik. Sehingga puncaknya pada Minggu kemarin melakukan penutupan.

"Suami saya yang sudah meninggal pernah dihina membusuk di neraka," ujar dia.

‎Terkait adanya rencana mediasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada anaknya yang telah menembok di sana.

"‎Mediasi itu nanti terserah anak saya bagaimana," ujar dia.

(TribunJateng.com/raka f pujangga)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul LANSIA di Kudus Tak Bisa Masuk Rumah Lantaran Akses Masuk Dibangun Tembok Tinggi oleh Tetangga

Baca juga: Venezuela yang Dulu Musuh Kini Dilirik Kembali, AS Cabut Sanksi Ekonomi karena Ingin Impor Minyak

Baca juga: Gerakan Shalat Bermanfaat Bagi Kesehatan, Paha Besar Bisa Mengecil, dr Zaidul Akbar Beberkan Caranya

Baca juga: Usai Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek Ini Ancam Santet Korban

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved