Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Utara

Pemkab Minta Kementan Asuransikan Petani, Lapor Kerugian Dampak Banjir

Pemkab Aceh Utara meminta Kementerian Pertanian (Kementan) RI agar dapat membantu dana Asuransi Usaha Tani Padi

Editor: bakri
Foto Dok Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, MSi menyerahkan bantuan benih padi kepada petani di Aceh Utara. 

LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara meminta Kementerian Pertanian (Kementan) RI agar dapat membantu dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani di kabupaten itu.

Karena, selama ini petani di Aceh Utara rawan mengalami gagal panen karena sering terjadi bencana banjir seperti yang terjadi awal 2022.

Surat permohonan tersebut diteken Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, diserahkan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi MSi kepada Menteri Pertanian RI, H Syahrul Yasin Limpo ketika berkunjung ke Aceh Utara, Jumat (4/3/2022), melalui Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Dr Ir Suwandi MSi.

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo (kompas.com)

Saat itu Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo mengunjungi gudang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di kawasan Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Kunjungan tersebut untuk memastikan produksi pupuk nasional dalam memenuhi kebutuhan petani.

“Ada tiga jenis bantuan yang kita usulkan kepada Kementerian Pertanian saat berkunjung ke Aceh Utara,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi MSi kepada Serambi, Selasa (8/3).

Dukungan yang diminta pertama bantuan benih padi untuk kawasan yang mengalami puso beberapa waktu, kepada Dirjen Tanaman Pangan.

Kemudian, bantuan pupuk organik cair pada Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan RI.

“Kita meminta dukungan alokasi dana untuk asuransi usaha tani padi sawah untuk petani dalam jumlah yang maksimal, karena Aceh Utara rawan terhadap bencana alam banjir,” ujar Erwandi.

Pihaknya berharap setelah menyerahkan permohonan tersebut Kementan RI dapat membantu kelompok petani di Aceh Utara yang mengalami gagal panen karena banjir awal tahun 2022.

Baca juga: Dinas Pertanian Aceh Jaya Fasilitasi Petani Masuk Asuransi, Hanya Rp 15 Ribu/Bulan, Ini Manfaatnya

Baca juga: Pemkab Minta Kementerian Pertanian RI Bantu Asuransi Petani di Aceh Utara 

“Permintaan asuransi yang diminta, dari Rp 180 ribu biaya asuransi untuk per hektar setiap musim tanam, sementara petani membayar preminya Rp 36 ribu,” kata Erwandi.

Sedangkan sisanya, Rp 144 ribu itu dibantu Kementan RI.

Sehingga bila terjadi musibah seperti banjir awal 2022 lalu, pihak asuransi akan menggantikan biayanya Rp 6 juta untuk per hektar.

“Petani seperti di kawasan Pirak Timu dan Matangkuli sudah pernah mengklaim biaya asuransi, setelah terjadi banjir pada tahun lalu,” katanya.

Sementara itu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar yang hadir saat kunjungan Mentan RI, H Syahrul Yasin Limpo ikut melaporkan kerugian yang dialami petani dampak dari banjir pada awal tahun 2022.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved