Breaking News

Vanessa Khong 9 Jam Diperiksa, Dicecar Pertanyaan Seputar Hubungan Pribadinya dengan Indra Kenz

Ia diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Bareskrim Polri telah memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022). 

Polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi, adapun 2 di antaranya adalah saksi ahli

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang, 17 sebagai saksi, 2 sebagai saksi ahli," ucap Gatot.

Gatot juga mengungkapkan besaran kerugian dari dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.

Dari keterangan 14 korban, didapatkan kerugian mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," tutur Gatot.

Selain itu, hingga saat ini, polisi sudah menyita sejumlah barang milik Indra Kenz.

Dari konten video YouTube hingga mobil Tesla milik Indra Kenz.

“Bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo, kemudian konten video dan Youtube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun Youtube milik IK."

 
"Satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone,” jelas Gatot.

( Tribunnews/ Kompas.com )

Baca juga: Ulama Mitra Kritis Pemerintah, Gubernur Buka Mubes Ulama Aceh

Baca juga: Empat Preman Kembali Ditangkap Polrestabes Medan, Pelaku Rusak Rumah dan Bacok Warga

Baca juga: VIDEO Hujan Deras Selama 2 Jam Mengguyur Langsa, Sebagian Wilayah Kota Digenangi Air

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved