Amerika Serikat dan Sekutu Dikritik, Keras Terhadap Rusia Tapi Biarkan Israel Duduki Palestina

Kelompok-kelompok pro-Israel di AS telah menolak tuduhan itu dengan menuduh para kritikus mengeksploitasi penderitaan Ukraina untuk membuat persamaan

Editor: Faisal Zamzami
HAZEM BADER /AFP
Tentara Israel menyeret perempuan Palestina yang memprotes pembongkaran rumah mereka di Kota Hebron, Tepi Barat, Selasa (28/12/2021). 

SERAMBINEWS.COM - AS dan beberapa sekutu Eropanya dituduh menerapkan standar ganda karena mendukung sanksi dan investigasi kejahatan perang internasional terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina, tapi memblokir upaya yang sama atas tindakan militer Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Kelompok-kelompok pro-Israel di AS telah menolak tuduhan itu dengan menuduh para kritikus mengeksploitasi penderitaan Ukraina untuk membuat persamaan yang salah.

Bulan lalu, Amnesty International bergabung dengan kelompok hak asasi manusia (HAM) lainnya menyerukan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang ditargetkan terhadap Israel.

Israel dituduh melanggar hukum internasional, dengan mempraktikkan bentuk apartheid dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam "dominasi" Palestina.

Pejabat Palestina dan pelapor khusus PBB di wilayah pendudukan juga telah mendesak sanksi atas perampasan tanah Israel di Tepi Barat, blokade Gaza dan pembunuhan besar-besaran warga sipil Palestina.

Sementara mendesak untuk tindakan sanksi ke Rusia, AS dan pemerintah lainnya telah menolak tindakan serupa terhadap Israel.

Standar ganda AS 

Pada Selasa (1/3/2022), Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada dewan HAM PBB bahwa mereka harus mengirim "pesan tegas" kepada Vladimir Putin. Tujuannya untuk menghentikan invasi yang telah menghancurkan sekolah, rumah sakit dan bangunan tempat tinggal, dan menewaskan ratusan warga sipil.

“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia, dewan ini dibuat untuk menghentikannya. Jika kita tidak bisa bersatu sekarang, kapan kita akan bersatu?” ujarnya kala itu.

Namun dalam pidato yang sama, Blinken menyebut penyelidikan dewan HAM PBB yang sedang berlangsung atas tindakan Israel di wilayah pendudukan adalah "noda pada kredibilitas dewan" dan menyerukan agar mereka dihentikan.

Penyelidikan telah menemukan Israel bertanggung jawab atas “pelanggaran hak untuk hidup” yang terus-menerus dan kejahatan lainnya.

Baca juga: Ketegangan Terus Meningkat di Sheikh Jarrah, Puluhan Aktivis Palestina Ditangkap

Baca juga: Bentrok dengan Tentera Israel, 130 Warga Palestina Terluka

Bukan hanya AS

Seperti AS, Inggris dan Kanada juga dinilai munafik karena memimpin seruan agar Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kejahatan perang Rusia di Ukraina.

Tahun lalu, kedua negara mengatakan ICC harus menghentikan penyelidikan terhadap Israel.

Mereka beralasan bahwa Palestina bukan negara berdaulat, meskipun diakui sebagai negara oleh PBB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved