Astaghfirullah! 3 Bocah di Sukabumi Kecanduan PSK, Nekat Curi Uang Puluhan Juta Sewa Cewek Open BO

Aksi kejahatan anak demi menyewa PSK dan open BO ini dilakukan tiga bocah di Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram romansasopirtruck
3 bocah SD di Sukabumi kecanduan PSK, nekat curi uang puluhan juta demi open BO 

SERAMBINEWS.COM - Tiga bocah nekat melanggar hukum lantaran kecanduan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Aksi kejahatan anak demi menyewa PSK dan open BO ini dilakukan tiga bocah di Sukabumi, Jawa Barat.

Video penangkapan 3 bocah SD itu pun beredar dan viral di media sosial.

Di antaranya diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (1/3/2022).

Dalam video tersebut telihat seorang bocah berkaos hitam dengan tangan terikat.

Remaja itu dinaikkan di sebuah mobil pikap dengan wajah babak belur.

Sedangkan dua remaja lain dinaikkan di bagian bak pikap.

Warga yang emosi pun terlihat mengerumuni pikap tersebut.

"Uang 40 juta dan berikut perhiasan, kejadiannya di Mareleng dia lari kesini ngejual emas," ucap perekam video.

 
Ketiga remaja itu ditangkap saat akan menjual emas curian ke sebuah toko emas di Mareleng.

Kemudian di video berikutnya terlihat si remaja berkaos hitam sedang di interogasi petugas dengan bahasa daerah.

"Duit lapan juta eta dipake naon wae, sok eta sebutkan," tanya perekam video.

Remaja itu lalu menjelaskan kemana saja uang yang ia curi.

"Jang ka awewe sajuta si wati jeung (buat ke cewe satu juta)" jawab si bocil.

Ia juga menjelaskan jika uang itu dipakai jajan sejumlah wanita.

"Dikamar nu mana (di kamar sebelah mana?)"

"Bocil nyolong perhiasan emas dan uang. Yang 8 juta uangnya udah habis dipakai buat foya-foya, salah satunya buat open BO.

Kejadian kemarin Senin, 28/02/22, di Mareleng, Waluran, Sukabumi," tulis pengunggah.

Unggahan ini pun langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.

Dilansir dari sejumlah sumber, aksi penangkapan itu terjadi pada Senin (28/2/2022) lalu.

Sebelumnya tiga remaja itu melakukan pencurian di rumah milik Muslihin, warga Kampung Samelang, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Sukabumi sekitar satu minggu lalu.

Hal itu diungkapakan oleh anggota keluarga korban yang bernama Hamdan.

Barang yang dicuri adalah uang senilai hampir Rp 7 juta, emas dan 2 handphone dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.

Korban pun berkoordinasi dengan sejumlah pemilik toko emas jika ada orang yang menjual emas dengan ciri-ciri tertentu.

Pemilik toko emas di Surade pun langsung menghubungi korban karena ada orang yang menjual emas dengan ciri-ciri sama.

Hingga akhirnya ketiga pelaku langsung disergap.

Sedangkan handphone dijual di sejumlah tempat dan langsung ditelusuri.

Ketiga remaja itupun sudah dibawa ke Polsek Ciracap.

Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisiam perihal kasus ini.

Baca juga: PSK Raup Rp 80 Juta Per Bulan dari Bisnis Ini, Terungkap Berkat Kecurigaan Warga Cium Bau Tak Sedap

Baca juga: Terhimpit Ekonomi, Gadis 16 Tahun Jadi PSK, Terpaksa Layani Pria di Kosan, Sekali Kencan Rp 500 Ribu

Anak curi uang tetangga untuk sewa PSK

MBF (17), seorang remaja di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri uang milik tetangganya sebesar Rp 10 juta.

Kepada polisi, MBF mengaku menghabiskan uang curian itu untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Kapolsek Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Iptu Sukron Mukarom, mengatakan, remaja itu ditangkap setelah korban bernama Tobari, warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, melaporkan uangnya sebesar Rp 10 juta hilang pada pekan lalu.

Sukron mengatakam, MBF mencuri uang milik tetanggannya itu untuk menyewa PSK.

Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir, remaja itu sering datang ke tempat hiburan malam.

Sukron menyebut, usai mendapatkan uang curian, MBF langsung menghabiskan uang itu untuk menyewa PSK dan berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Untuk mencuri uang milik korban, tersangka MBF hanya butuh memanjat rumah korban yang tak jauh dari rumahnya.

Saat itu, MBF mengetahui kondisi rumah itu sedang ditinggal penghuninya.

“Setelah masuk rumah korban, MBF langsung masuk kamar.

Di dalam kamar itu pelaku melihat di dalam lemari ada uang tunai Rp 54 juta.

Hanya saja pelaku mengambil uang Rp 10 juta.

Sisanya dibiarkan berada di dalam lemari korban,” jelas Sukron dilansir dari Kompas.com

Korban baru menyadari uang yang disimpan di dalam lemari ada yang hilang saat hendak membayar arisan dan melapor polisi.

Hasil penyelidikan, didapatkan rekaman video CCTV yang mengindentifikasi pelaku MBF saat mencuri.

Polisi menjerat MBF dengan tindak pidana pencurian yang diatur dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Jadi begal demi sewa PSK

Sementara itu, di Jakarta, gerombolan remaja nekat menjadi begal demi bisa menyewa PSK.

Mereka berinisial MR (18) dan teman-temannya yang masih di bawah umur yakni MRA (17), AAR (16), TM (16), dan RR (17).

Para pelaku tak berkutik saat dibekuk aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan di sebuah penginapan di daerah Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, tersangka TM dan RR yang berstatus anak di bawah umur sedang bersama 4 orang wanita di dalam kamar sebuah tempat penginapan.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pelaku dibekuk usai beraksi di Jalan Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021) dini hari.

Para pelaku begal beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekannya.

Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur ke arah korban.

Baca juga: Dua Warga Aceh Utara Ditangkap, Terjebak Transaksi Sabu dengan Anggota Polres Langsa yang Menyamar

Baca juga: Sama-sam Terjerat Kasus, Perbandingan Harta Kekayaan Doni Salmanan dan Indra Kenz

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun  Capai Rp 99 Ribu Per Mayam, Pembeli Sepi

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral 3 Bocil Sukabumi Curi Emas dan Uang Senilai Rp 8 Juta, Habis untuk Open BO

Di TribunJakarta.com dengan judul Anak di Bawah Umur Nekat Jadi Begal di Tebet, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Sewa PSK

Di Kompas.com dengan judul "Remaja di Ponorogo Curi Uang Rp 10 Juta Milik Tetangga untuk Sewa PSK"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved