Berita Banda Aceh
Perkuat Sinergi, Kejati Aceh dan Bank Aceh Kerja Sama Bidang Hukum
Penandatanganan ini kami harapkan dapat meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik
Kedua, pemberian pertimbangan hukum untuk pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka penyelamatan keuangan/kekayaan negara, perlindungan atau pemulihan keuangan/kekayaan negara dan/atau dalam hal akan/telah menerbitkan keputusan tata usaha nergara dan/atau peraturan dalam rangka menegakkan kewibawaan pemerintah.
Dan, yang terakhir adalah sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata, serta dan tata usaha negara.
Penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh, dan pemimpin cabang Bank Aceh.
Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Kajati Aceh, Hendrizal Husin SH MH, para asisten dan kabag Kajati Aceh, koordinator di lingkungan Kejati Aceh, Direktur Operasional Bank Aceh, Lazuardi, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, dan sejumlah pemimpin divisi Bank Aceh.(*)
Baca juga: PT Bank Aceh Syariah Latih Pembayaran Pakai QRIS Bagi Perajin Rotan di Banda Aceh dan Aceh Besar
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Akan Tambah Modal ke Bank Aceh, Terminal Lhoksukon Rp 24,5 M
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menyerahkan-cendera-mata-kepada-kajati-aceh-bambang-bachtiar-sh-mh.jpg)