Selasa, 14 April 2026

Lahan Sangketa

Sekda Aceh Selatan Bersama Anggota DPD RI Tinjau Lahan Sengketa di PT Asdal

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin meminta kepada Anggota DPD RI, Abdullah Puteh untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ter

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma mewakili Bupati Aceh Selatan bersama anggota DPD RI, Ir Abdullah Puteh meninjau lokasi lahan sengketa antara warga dengan PT Asdal di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (11/3/2022). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sekda Cut Syazalisma mewakili Bupati Aceh Selatan bersama anggota DPD RI Ir Abdullah Puteh meninjau lokasi sengketa lahan antara warga dengan PT Asdal di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (11/3/2022).

Peninjauan lahan sengketa ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Wakil Ketua DPRK Adi Samrida S.Pdi, anggota DPRK Zamzami dan Dailami, Asisten I Kamarsyah S.Sos, MM, Kabag Pemerintahan Aceh Selatan Risa Rosani, Muspida, Danki Brimob, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin meminta kepada Anggota DPD RI, Abdullah Puteh untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan, agar masalah ini tidak berlarut-larut.

VIDEO - Selesaikan Sengketa Lahan Masyarakat vs Perusahaan, Komisi II DPRA Turun ke Singkil

Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Adi Samrida S.Pdi, menyampaikan bahwa salah satu janji PT Asdal Prima Lestari sebelumnya untuk membangun masjid, namun hal tidak tidak direalisasikan hingga saat ini.

Dalam pertemuan tersebut tidak di hadiri pihak perusahaan yang sebelumnya berjanji menghadirkan utusan dari perusahaan.

Adapun selama ini keluhan dari masyarakat setempat yaitu tanah yang sudah ada batas wilayahnya sejak dulu sudah dikuasai oleh PT Asdal, sehingga masyarakat meminta agar Anggota DPD RI, Sekda beserta rombongan dapat meninjau lokasi serta dapat menyelesaian permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak.

Sengketa Lahan, Besok Polda Sumut Dijadwalkan Tinjau Perbatasan Aceh Tamiang - Langkat

Menanggapi hal ini, Abdullah Puteh menyatakan siap untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan dirinya akan memanggil pihak perusahaan untuk menjumpai dirinya di DPD RI.

Abdullah Puteh juga berupaya memediasi untuk dapat menyelesaikan persoalan ini, dan berharap kedua belah pihak agar dapat menahan diri dari tindakan yang dapat merugikan kedua pihak sehingga dapat diselesaikan dengan baik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved