Selasa, 12 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Bukan Saat Pemilu Saja, KIP Banda Aceh Rutin Perbarui Data Pemilih

Kegiatan Coktas ini dilaksanakan pada tanggal 12–13 Mei 2026 di 9 kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. 

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Subur Dani
Dok SERAMBINEWS.COM/HO
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali melakukan coktas yang dilaksanakan dari tanggal 12–13 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi Independen Pemilihan (KIP Banda Aceh) melaksanakan kegiatan Coktas atau pencocokan dan penelitian terbatas pada 12–13 Mei 2026 di sembilan kecamatan.
  • Langkah ini dilakukan bukan hanya menjelang pemilu, tetapi juga secara rutin dalam masa non-tahapan sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
  • Tujuannya adalah memastikan daftar pemilih tetap akurat dan sesuai kondisi nyata di lapangan.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui kegiatan Coktas (Coklit Terbatas/Pencocokan dan Penelitian Terbatas). 

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi juga secara rutin dalam masa non-tahapan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan Coktas ini dilaksanakan pada tanggal 12–13 Mei 2026 di 9 kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. 

Baca juga: CJH Asal Lhokseumawe Bertambah Jadi 140 Orang, Ini Jadwal Keberangkatan

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menegaskan bahwa pembaruan data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya pada saat menjelang pemilu.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Rudal Israel Hantam Permukiman Warga di Lebanon Selatan

“Pemutakhiran data pemilih ini penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar benar-benar sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat, termasuk pemilih baru, yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas KIP turun langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah warga serta berkoordinasi dengan aparatur gampong dan pihak terkait. 

Baca juga: Turun Langsung Ke Sekolah, DPMP4 Abdya Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Pencocokan data dilakukan menggunakan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

KIP Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar serta mendukung proses pendataan di lapangan, agar pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan akurat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.(*)

Baca juga: Pergub JKA Belum Dicabut, Aliansi Rakyat Aceh Dirikan Posko Perjuangan di Kantor Gubernur

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved