Berita Nasional
Pukul Polisi, Mahasiswa Papua jadi Tersangka Buntut Aksi Demo Tolak DOB
Polisi menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap polisi saat tengah mengamankan aksi demonstrasi
Salah satu ketentuan yang dipersoalkan adalah Pasal 76 tentang pemekaran daerah.
"Jalan tengah yang dilakukan MRP sebagai lembaga kultur, kami mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 2/2021 untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.id, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Hans Jeharut meminta pemerintah pusat tidak tergesa-gesa menetapkan daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat karena berpotensi terjadi konflik yang besar.
Hans menegaskan, perlu ada dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat, juga keterlibatan lembaga lainnya seperti gereja Katolik. (kompas.com)
Baca juga: Sosok Bebi Tabuni, Anak Kepala Suku yang Tewas Ditembak KKB di Distrik Beoga Papua
Baca juga: Momen Haru Keberangkatan 400 Prajurit RK 113/JS ke Papua: Selamat Bertugas Suamiku, Cepatlah Pulang