Berita Nasional

Pukul Polisi, Mahasiswa Papua jadi Tersangka Buntut Aksi Demo Tolak DOB

Polisi menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap polisi saat tengah mengamankan aksi demonstrasi

Editor: bakri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Ikatan Mahasiswa Se-Tanah Papua-Jawa Barat, Aliansi Mahasiswa Papua, dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menggelar unjuk rasa menyikapi isu yang berkembang pasca-terjadinya dugaan tindakan rasis di Jawa Timur, di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan 18 poin tuntutan, satu di antara tuntutannya adalah mengutuk pelaku pengepungan asrama Kamasan Papua di Surabaya dan penyerangan aksi damai di Malang serta tangkap dan adili aktor intelektual pengepungan dan penyerangan tersebut. 

Salah satu ketentuan yang dipersoalkan adalah Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

"Jalan tengah yang dilakukan MRP sebagai lembaga kultur, kami mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 2/2021 untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.id, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Hans Jeharut meminta pemerintah pusat tidak tergesa-gesa menetapkan daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat karena berpotensi terjadi konflik yang besar.

Hans menegaskan, perlu ada dialog antara pemerintah pusat dan masyarakat, juga keterlibatan lembaga lainnya seperti gereja Katolik. (kompas.com)

Baca juga: Sosok Bebi Tabuni, Anak Kepala Suku yang Tewas Ditembak KKB di Distrik Beoga Papua

Baca juga: Momen Haru Keberangkatan 400 Prajurit RK 113/JS ke Papua: Selamat Bertugas Suamiku, Cepatlah Pulang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved