Ramadhan 2022

Jelang Puasa 2022, Bolehkah Istri Menolak Ajakan Suami untuk Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan?

Bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan. 

SERAMBINEWS.COM - Jelang puasa, kita acap kali mendengar pertanyaan terkait bolehkah seorang istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan dan bagaimana hukumnya?

Agar lebih khusyuk menjalani ibadah puasa di tahun ini, maka alangkah baiknya kita memahami penjelasan tentang hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Oleh karena itu, berikut ada penjelasan Buya Yahya yang membahas soal hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.

Pasalnya, ketaatan seorang istri pada suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.

Baca juga: Jelang Puasa, Ini Hukum Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan Menurut Buya Yahya, Suami Istri Wajib Tahu

Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.

Dalam hal ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh.

Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.

"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukam hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan? Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.

Baca juga: Jangan Sembarangan Minum Obat Penunda Haid saat Ramadhan, Ini Pandangan Islam Menurut Buya Yahya

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (14/3/2022).

Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan?

Kata Buya, bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved