Berita Banda Aceh

Dishub Tegur PKL Jualan di Badan Jalan

Hampir setengah badan Jalan Diponegoro, Banda Aceh, difungsikan untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL), terutama jelang sore hari

Editor: bakri
For Serambinews.com
Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh saat mengamankan rak PKL yang berjualan di atas bak kontrol air limbah di kawasan simpang Luengbata, Senin (14/3/2022). 

BANDA ACEH - Hampir setengah badan Jalan Diponegoro, Banda Aceh, difungsikan untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL), terutama jelang sore hari.

Kondisi ruas jalan kota yang dipadati kendaraan lalu lalang tersebut berubah 'jadi lapak' PKL, sehingga menggangu kelancaran lalu lintas.

Akibat banyak PKL yang berjualan dengan menggunakan area parkir di ruas jalan tersebut, masyarakat sulit memarkirkan kendaraannya di kawasan itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP, melalui Kabid Perparkiran, Mahdani SE menjelaskan, petugas Dishub menegur pedagang yang ada di sana agar tidak menggunakan area parkir untuk berjualan.

"Kita harapkan pedagang di sana tidak menggunakan area parkir untuk berjualan, sehingga kita tegur agar tidak terlalu melebar ke jalan, sehingga banyak menyerobot area parkir.

Bukan hanya di sana, kami juga menegur para pedagang yang sengaja meninggalkan kiosnya di area parkir," terangnya.

Dikatakan, teguran yang disampaikan kepada PKL yang memakai area parkir untuk berjualan di Jalan Diponegoro bersamaan dengan penertiban yang dilakukan terhadap para juru parkir liar yang masih terlihat beroperasi di sejumlah kawasan di Banda Aceh.

"Bersama-sama anggota Reskrim Polresta Banda Aceh, Tim Dishub melakukan pengawasan dan pembinaan, di sejumlah kawasan, di antaranya di Jalan Sultan Malikussaleh dan di Jalan Hasan Saleh Neusu Jaya pada Jumat (11/3/2022) malam," kata Mahdani.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan malam itu pihaknya juga menuju ke Jalan Taman Makam Pahlawan, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kutipan retribusi parkir yang dilakukan juru parkir tidak sesuai ketentuan.

"Jika tindakan itu terulang tidak tertutup kemungkinan akan diputuskan kontrak juru parkir.

Baca juga: Satpol PP Gencarkan Penertiban PKL Nakal, Pedagang Diminta Berjualan di Tempat Sesuai Aturan

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Berjualan di Atas Badan Jalan

Lalu, malam itu kami juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap juru parkir di Jalan Teuku Umar yang tidak ramah dan bertindak kasar terhadap masyarakat.

Bila perbuatan itu terulang Dishub juga akan memutuskan kontrak sebagai juru parkir," ungkap Mahdani.

Ia pun mengharapkan juru parkir dapat memberikan pelayanan yang optimal, sehingga masyarakat sebagai pengguna jasa merasa puas.

"Tanpa mengatur dan mengarahkan, tapi begitu kendaraan itu keluar tiba-tiba keluar mengutip retribusi parkir.

Jadi, wajar kalau masyarakat mengeluh hal itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved