Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Berita Politik

LaNyalla: DPD Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Menyakiti seusai melaksanakan Shalat Subuh berjmaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (3/1/2020). 

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden Republik Indonesia.

"Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden," kata LaNyalla saat memberikan Keynote Speech pada acara Dialog Kebangsaan bertema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa', kerja sama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan amendemen konstitusi.

Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI merupakan lembaga non partisan.

"Kami ini amendemen.

Kami non partisan.

Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden.

Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amendemen konstitusi," papar LaNyalla.

Menurut dia, saluran Presiden dari jalur independen bukan hal tabu.

"Wali kota dan bupati ada jalur independen.

Baca juga: Hasil Survei : Partai Golkar dan Airlangga Hartarto Bakal Unggul di Pemilu 2024

Baca juga: Surya Paloh Bahas Wacana Tunda Pemilu Saat Bertemu Airlangga Hartarto

Gubernur juga ada calon independen.

Kenapa Presiden tidak.

Kenapa? Takut?" tanya LaNyalla.

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengajak kepada rakyat Indonesia untuk mengawasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sampaikan bahwa kita semua perlu menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu, harus memberi peringatan kepada MK bahwa keputusan yang mereka buat akan dimintai pertanggungjawabannya kelak," ujarnya.

Dikatakan LaNyalla, permasalahan dapat muncul dari keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi tanpa adanya pengawasan.

"Maka kita wajib mengawasi MK.

Kita menuntut hak kita," tegas LaNyalla.

Dikatakannya, dalam pemilu, bagaimana mungkin basis suara didasarkan pada pemilihan sebelumnya.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 belum Jelas, Demokrat Beri Kritikan Keras

"Bagaimana mungkin kita cari Presiden untuk tahun 2024 tapi berbasis Pemilu 2019? Kalau mau dipisahkan, pemilihan DPR dulu, baru Presiden.

Mari kita sampaikan kebenaran kepada MK.

Berapa kali pun kita ditolak oleh MK, maka kita harus yakin suatu saat kita akan menang.

Saya mengajak kepada seluruh rakyat untuk menuntut hak kita," ajak LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, masih banyak yang harus dibenahi di negeri ini.

"Sudah saatnya kita memiliki generasi dan pemimpin pelurus bangsa di tahun 2024," ucapnya.(tribunnews.com)

Baca juga: Sikap Jokowi Dinilai Mengayun Soal Usul Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Baca juga: PDIP Tolak Wacana Tunda Pemilu, PKS Minta Jokowi Tidak Diam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved