Berita Luar Negeri

Najib Razak Makin Populer, Sinyal ‘Comeback’ ke Dunia Politik

Penasihat koalisi Barisan Nasional (BN) itu berhasil memimpin BN meraih dua kemenangan telak di pemilu parlemen negara bagian Melaka dan Johor

Editor: bakri
AFP/FAZRY ISMAIL / POOL
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tampak menangis seusai divonis bersalah atas skandal 1MDB oleh Pengadilan Tinggi Malaysia di Kuala Lumpur, Rabu (19/7/2020). 

JOHOR BAHRU - Najib Razak kembali perkasa di kancah perpolitikan Malaysia.

Walau telah divonis hukuman penjara 12 tahun, mantan perdana menteri Malaysia itu malahan semakin populer.

Penasihat koalisi Barisan Nasional (BN) itu berhasil memimpin BN meraih dua kemenangan telak di pemilu parlemen negara bagian Melaka dan Johor.

Ke mana-mana dia berkunjung, rakyat Malaysia khususnya pemilih suku Melayu di daerah rural atau pedesaan menyambutnya dengan hangat.

Menggunakan panggilan populer “Bossku”, Najib Razak diserbu pendukungnya untuk duduk bersama atau nongkrong di pasar dan kedai kopi.

“Saya belum menggelar survei, namun saya sangat yakin rakyat Malaysia merindukan saya sebagai perdana menteri” ucap Najib Razak di Johor Bahru dikutip dari The Vibes Malaysia saat mengomentari kemenangan telak BN, Sabtu (12/3/2022).

Politisi berusia 68 tahun itu juga menanggapi kebingungan rival politiknya yaitu mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin yang heran dengan antusiasnya rakyat ingin bertemu Najib Razak yang berstatus pesakitan.

“Tanya sendiri kepada rakyat Malaysia.

Jika Muhyiddin ingin tahu mengapa saya populer, dia dapat bertanya kepada rakyat.” lanjutnya.

Baca juga: Kata Mahathir Mohamad : Najib Razak Masih Bebas dan Bisa Menjadi PM Malaysia Berikutnya

Baca juga: Skandal Korupsi 1MDB, Pengadilan Kuatkan Vonis Bersalah Eks PM Malaysia Najib Razak

Najib Razak menambahkan, rakyat antusias terhadapnya karena dia mengimplementasikan kebijakan yang menyejahterakan rakyat dan memudahkan pelaku bisnis ketika menjabat sebagai PM Malaysia.

Suami Rosmah Mansor itu juga mengeklaim ekonomi Malaysia makmur di bawah pemerintahannya.

Desas-desus mengenai ambisi comeback politik Najib Razak semakin kencang berembus di Malaysia.

Sumber internal partai UMNO (Organisasi Nasional Melayu Bersatu) menyebutkan, Najib Razak berencana merebut kembali posisi presiden UMNO yang pernah dipegangnya ketika menjadi orang nomor satu "Negeri Jiran” dari 2009 hingga 2018.

Pengaruh politiknya di internal UMNO tetap kuat dan tidak tergoyahkan, terbukti dari keberhasilan faksi pimpinannya menggulingkan Muhyiddin.

Najib Razak dan faksinya sedang mendorong agar pemilu dini parlemen federal atau Dewan Rakyat segera digelar tahun ini memanfaatkan momentum kemenangan besar BN.

Jika Barisan Nasional menang telak dengan meraih mayoritas lebih dari dua pertiga, muncul kekhawatiran Najib akan menerima hukuman yang lebih ringan atau bahkan kasus hukumnya dihentikan.

Bahkan jika bandingnya ditolak, anggota parlemen dari dapil Pekan di negara bagian Pahang ini masih dapat aktif di politik dan lepas dari jeratan hukum.

Bisa Ajukan Grasi ke Raja

Najib Razak dengan sokongan UMNO yang berkuasa dapat mengajukan grasi kepada Raja Malaysia.

Comeback politik bukan sesuatu yang lumrah di Malaysia.

Baca juga: Bikin Malaysia Hampir Bangkrut, Najib Razak dan Istri garong Uang Negara untuk Belanja Gila-gilaan

Satu-satunya mantan PM yang berhasil kembali ke panggung politik adalah Mahathir Mohamad, yang tidak lain tidak bukan adalah mantan mentor politik Najib Razak, yang mengalahkannya secara mengejutkan pada pemilu Mei 2018.

Seperti diketahui, selama ini memerintah Najib Razak disorot karena dituding terlibat dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

PM ke-7 Malaysia itu divonis bersalah atas tujuh dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan.

Najib Razak didakwa menggelapkan dana 42 juta ringgit (Rp 143,5 miliar) dari bekas unit 1MDB ke rekeningnya, dan uang itu digunakan untuk berfoya-foya.

Dampak dari aksinya tersebut, Malaysia menderita kerugian setidaknya 4,5 miliar dollar AS (Rp 64,5 triliun).

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun terhadap Najib Razak, menjadikannya mantan PM Malaysia pertama dalam sejarah yang mendapat hukuman penjara.

Najib Razak telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Banding menolak bandingnya pada bulan Desember 2021. (kompas.com)

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Bohong soal Dana Kiriman Raja Arab Saudi ke 1MDB, Ini Buktinya

Baca juga: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Harusnya Dapat 72 Tahun Penjara dan Cambukan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved