Berita Kutaraja
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Antisipasi Dampak Kenaikan Gas Elpiji Nonsubsidi
"Tentunya kondisi ini akan semakin menyulitkan masyarakat yang selama ini sudah kewalahan menghadapi langkanya minyak goreng di pasaran," ujarnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Dengan harga jual yang bervariasi di pasaran, sambung Farid, itu artinya masyarakat harus membayar ekstra di luar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan beban warga sudah sangat berat selama pandemi Covid-19.
Begitu juga dengan gas elpiji ukuran 3 kg yang disubsidi pemerintah, dijual hingga harga Rp 35.000/tabung.
Padahal HET resmi sesuai SK Gubernur Aceh hanya Rp 18.000. Bahkan gas elpiji 3 kg subsidi juga beredar di luar pangkalan resmi.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, ungkap Farid, kenaikan ini akan membuat elpiji bersubsidi menjadi langka di pasaran karena permintaan yang tinggi dan rentan terjadinya penimbunan.
Baca juga: Pemda Harus Awasi Gas 3 Kg Agar Tak Terjadi Kelangkaan
Apalagi, sebelumnya pada 3 Maret 2022, PT Pertamina berdasarkan Keputusan Menteri ESDM juga turut menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi meliputi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamax Dex, dengan kenaikan harga antara Rp 850 hingga Rp 1.600 per liter.
Meskipun kenaikan kedua komoditas ini disebut karena menyesuaikan dengan perkembangan terkini industri minyak dan gas, tetapi menurut Farid, pemerintah memiliki kewenangan dalam mengendalikan pasar.
Sehingga masyarakat tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan pribadi semata.(*)