Rabu, 29 April 2026

Berita Aceh Timur

Polisi Selidiki Pemodal Sumur Minyak Ilegal, Korban Meninggal Bertambah

Polres Aceh Timur sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur

Tayang:
Editor: bakri
FOTO HUMAS POLRES ACEH TIMUR
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, didampingi Bupati dan Dandim 0104/Aceh Timur, serta Muspika Ranto Peureulak, Senin (14/3/2022) siang, meninjau lokasi sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, yang terbakar beberapa hari lalu. 

IDI - Polres Aceh Timur sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (11/3/2022) malam.

Kini, polisi sedang menyelidiki pelaku, pemilik lahan, dan penyandang dana (pemodal) pengeboran minyak ilegal di sumur yang meledak tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, mengatakan, kebakaran sumur minyak tradisional itu terjadi pada Jumat (11/3/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Muhammad, Keuchik Gampong Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, memperlihatkan kondisi sumur minyak tradisional yang terbakar pasca api padam, Minggu (13/3/2022).
Muhammad, Keuchik Gampong Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, memperlihatkan kondisi sumur minyak tradisional yang terbakar pasca api padam, Minggu (13/3/2022). (Serambinews.com)

"Sumber api belum terkonfirmasi, namun diduga juga dari wilayah sumur tersebut," ungkap Afrul dalam konfrensi pers secara virtual terkait update informasi perkembangan terbakarnya sumur minyak ilegal di Ranto Peureulak, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Afrul, kondisi sumur sudah terkontrol dan api sudah berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian atau pada Sabtu (12/3/2022) dini hari pukul 02.45 WIB.

Hal itu dilakukan petugas Badan Penanggulangan Bencana daerah (PBD) dibantu personel TNI/Polri dan masyarakat setempat dengan mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran (damkar) dan satu mobil tanki.

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, saat meninjau lokasi sumur minyak tradisional terbakar tersebut, Senin (14/3/2022) siang, seperti disampaikan Humas Polres Aceh Timur dalam siaran pers kepada Serambi, pada sore harinya.

Dalam peninjauan itu, Kapolres didampingi Bupati H Hasballah Bin HM Thaib dan Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Agus AlFauzi.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dan komit untuk menindak tegas para pelaku ilegal drilling (pengeboran ilegal) tersebut.

“Intinya, kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semuanya akan kita tindak tegas,” ungkap AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK.

Baca juga: Qanun Migas Rakyat Aceh Mendesak Dibahas Menyusul Peristiwa Ledakan Sumur Minyak di Peurelak

Baca juga: Satu Lagi Korban Kebakaran Sumur Minyak Meninggal Dunia

Kapolres juga menyebutkan, Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada Minggu (13/3/2022) sudah mengambil sampel, air, minyak, dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar tersebut.

Tujuannya, tambah Mahmun, untuk mengecek apakah ada pencemaran lingkungan akibat kebakaran sumur minyak tradisional tersebut atau tidak.

Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan itu masuk dalam kategori berbahaya.

Karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan tidak menyalakan api atau merokok.

“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Ranto Peureulak dengan memasang spanduk imbauan di seputar lokasi kejadian,” jelas Kapolres Aceh Timur.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved