Berita Bener Meriah
Tim Gabungan Patroli Perangkap Arus Listrik di Lintasan Gajah Liar Kawasan Bener Meriah dan Bireuen
Patroli ini berlangsung di Kampung Negeri Antara, Kampung Panta Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, dan Pante Peusangan, Kecamatan
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Patroli ini berlangsung di Kampung Negeri Antara, Kampung Panta Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, dan Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tim gabungan dari TNI/Polri, Pemerintah Daerah, BKSDA, CRU dan PLN, Rabu (16/3/2022), melakukan patroli perangkap arus listrik.
Ya, selama ini ada perangkap arus listrik dipasang di kebun-kebun warga untuk menghalau hama babi dan hewan lainya.
Patroli ini berlangsung di Kampung Negeri Antara, Kampung Panta Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, dan Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Diketahui, dalam patroli ini hadir langsung Kasubdit Binmas Polda Aceh, AKBP R Syafii, Dandim 0119/BM, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, perwakilan Dandim 0111/Bireuen.
Kemudian perwakilan Kapolres Bener Meriah yang diwakili oleh Kasat Binmas, AKP Suprihadi, perwakilan Kapolres Bireuen diwakili Kabag SDM, AKP M Saipudin, Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.
Baca juga: Konflik Gajah dengan Manusia di Pidie Dibahas, Sejumlah Solusi Mencuat, Salah Satunya Kawat Kejut
Selanjutnya, Camat Pintu Rime Gayo, Edi Iwansyah Putra, Danramil 04/PRG, Kapten Inf Arianto, Kapolsek Pintu Rime Gayo, Iptu Selo Deilen.
Juga ikut patroli ini para personel TNI/Polri serta pemilik lahan sawit dan perwakilan dari perusahaan.
Dandim 0119/BM, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto dalam keterangan resmi kepada Serambinews.com mengatakan patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan dan perburuan terhadap hewan dilindungi seperti gajah liar, di perbatasan Bener Meriah dengan Bireuen.
“Tadi kita menyosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak lagi memasang perangkap arus listrik, jerat hewan, dan racun di area perlintasan gajah liar,” ujar Dandim.
Menurutnya, saat patroli itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memburu gajah liar dan hewan dilindungi lainnya.
Baca juga: Warga Seumanah Jaya Belajar Pengendalian Konflik Gajah ke Jambi
“Kita mengimbau masyarakat supaya tidak memburu hewan-hewan yang dilindungi untuk diperjual belikan atau apapun alasannya.
Mari kita berdampingan dengan alam, sehingga keseimbangan tetap terjaga,” kata Dandim.
Sementara itu Camat Pintu Rime Gayo, Edi Iwansyah Putra yang dihubungi terpisah mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat.