Serambi Awards 2022
BPMA, Pionir Kemandirian Pengelolaan Migas di Indonesia
DI seluruh Indonesia hanya Aceh yang mempunyai badan pengelola minyak dan gas bumi (migas) yang berkedudukan di provinsi

Medco akan melakukan pengembangan ARAS (Alur RambongAlur Siwah) fase II pada 1-2 tahun mendatang. Ketiga, Wilayah Kerja Pase. WK ini dikelola oleh Triangle Pase Inc. WK ini juga eks ExxonMobil, sama halnya dengan WK “B”. Untuk meningkatkan produksinya, WK Pase melakukan pengeboran tahun 2019, tapi belum membuahkan hasil.
Pada tahun 2020 upaya peningkatan produksi dilakukan melalui ‘workover’ sumur dan berhasil meningkatkan produksi gas dan ‘produced water’ juga ikut bersama gas. Kemudian, tahun 2021 dilakukan upaya untuk pembangunan fasilitas ‘water treatment’-nya sekaligus menjaga produksi gas dapat stabil.
Keempat, Wilayah Kerja Lhokseumawe. WK ini dikelola oleh Zaratex NV yang sedang eksplorasi dan selanjutnya mengajukan proposal pengembangan lapangan pertama atau POD I. Pada akhir 2019, Menteri ESDM menyetujui proposal POD I Lapangan Peusangan 1-B WK Lhokseumawe. Saat ini sedang dilaksanakan penyusunan Amdal untuk pengembangan lapangan tersebut dengan melibatkan perguruan tinggi di Aceh. Direncanakan, Lapangan Peusangan 1-B WK Lhokseumawe ini akan ‘onstream’ dalam beberapa tahun mendatang.
Kelima, Wilayah Kerja Andaman III. WK ini dikelola oleh Repsol Andaman BV yang sebelumnya bernama Talisman Andaman BV. WK di lepas pantai timur Aceh ini sudah lakukan uji seismik 3D tahun 2017 dan sedang mempersiapkan pengeboran sumur eksplorasi pertama, sumur Rencong 1-X. Kini sedang menunggu drillship.
Keenam, Wilayah Kerja South Block “A”. WK ini dikelola oleh KRX Energy (SBA) Pte Ltd. Ini satusatunya WK di bawah pengawasan BPMA yang memiliki minyak bumi. WK ini masih dalam tahap eksplorasi dan sudah melakukan pengeboran beberapa sumur sebelumnya, tapi belum memberikan hasil. Saat ini sedang dalam tahap perpanjangan waktu eksplorasi hingga Maret 2022. (*)