Ramadhan 2022

Hukum Mandi Wajib Setelah Matahari Terbit, Apakah Puasanya Tetap Sah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum puasa bagi orang yang mandi wajib setelah terbit matahari karena tertidur, apakah puasanya tetap sah?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum mandi wajib setelah matahari terbit. 

Bagaimana hukum puasa bagi orang yang mandi wajib setelah terbit matahari karena tertidur, apakah puasanya tetap sah?

SERAMBINEWS.COM - Sebelum masuk bulan suci Ramadhan 2022 maka kita perlu memperbanyak ilmu agama yang berhubungan dengan puasa, salah satunya soal mandi wajib atau mandi junub.

Umat Islam kini telah memasuki pertengahan bulan Rajab yang menandakan bahwa puasa Ramadhan 2022 akan segera tiba.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci bagi umat Muslim.

Pada bulan ini, setiap kegiatan ibadah manusia akan dilipatgandakan.

Ketika menjalani puasa, umat Islam diwajibkan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu dari terbitnya fajar subuh hingga terbenamnya matahari atau waktu maghrib.

Agar puasa dapat berjalan dengan lancar, penting bagi kita untuk memperbanyak ilmu agama yang berhubungan dengan puasa, salah satunya soal mandi wajib atau mandi junub.

Baca juga: Malam Nisfu Syaban 2022: Semua Makhluk Diampuni Kecuali Dua Orang ini, Siapa Mereka?

Lantas, bagaimana hukum puasa bagi orang yang mandi wajib setelah terbit matahari karena tertidur, apakah puasanya tetap sah? Lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?

Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dikutip Serambinews.com dari website resmi buyayahya.org pada Kamis (17/3/2022).

Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah.

Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha.

Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab pungkas Buya Yahya.

Baca juga: Keguguran Saat Berpuasa, Apakah Puasa Batal atau Tetap Dilanjutkan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Jelang Puasa, Ini Hukum Bersetubuh di Siang Hari Ramadhan Menurut Buya Yahya, Suami Istri Wajib Tahu

Bagaimana hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan bagi pasangan suami istri? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Umat Islam kini telah memasuki akhir bulan Rajab yang menandakan bahwa puasa Ramadhan sebentar lagi akan tiba.

Sebelum memasuki puasa di bulan Ramadhan, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa, salah satunya bersetubuh di siang hari Ramadhan.

Hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan dijelaskan oleh Pendiri Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya.

Lantas, bagaimana hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan bagi pasangan suami istri?

Dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org pada Senin (14/3/2022), Buya Yahya mengatakan bahwa bersetubuh, bersenggama atau hubungan intim di siang hari saat bulan puasa Ramadhan adalah dosa besar.

Baca juga: DUA Kata Ini Tidak Boleh Diucapkan Suami saat Marah kepada Istrinya, Buya Yahya: Dia Laki-Laki Lemah

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata Buya Yahya.

Dalam hal ini, istri wajib hukumnya menolak ajakan suami untuk berhubungan suami istri atau bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan.

Jika pun istri tetap melayani suaminya dalam hal itu, maka berdosalah ia karena turut menolong suami melakukan dosa.

"Bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa," lanjut Buya.

Seorang istri yang melayani nafsu suaminya dengan bersetubuh di siang hari Ramadhan memang tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan kata Buya.

Lanjut Buya, sedangkan bagi suami yang dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).

Baca juga: Bukan Haid, Apa Hukum Wanita Berpuasa Namun Masih Mengeluarkan Darah? Ini Kata Buya Yahya

Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.

Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.

"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Jelang Puasa 2022, Bolehkah Istri Memasturbasikan Suami di Siang Hari Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Jelang puasa 2022, kita acap kali mendengar pertanyaan tentang hukum istri memastrubasikan suami di siang hari Ramadhan.

Agar lebih khusyuk menjalani ibadah puasa di tahun 2022 ini, maka alangkah baiknya kita memahami penjelasan tentang hukum istri memastrubasikan suami di siang hari Ramadhan.

Oleh karena itu, berikut ada penjelasan Buya Yahya hukum istri memastrubasikan suami di siang hari Ramadhan.

Hukum istri memasturbasikan suami karena menolak hubungan intim, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.

Pasalnya, ketaatan seorang istri pada suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.

Baca juga: Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Milik Orang Lain? Begini Jawaban Buya Yahya

Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.

Dalam hal ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya tentang hukum istri memasturbasikan suami karena istri menolak berhubungan intim.

Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya yang saya hormati, saya ingin bertanya apakah hukumnya memasturbasikan suami di bulan Ramadhan? sebagai ganti karena saya menolak ajakan suami saya Buya," demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Menjawab pertanyaan ini, pemilik nama asli KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya memberikan jawaban.

Dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org pada Sabtu (12/3/2022), Buya Yahya mengatakan, mengeluarkan mani di siang hari bulan Ramadhan adalah membatalkan puasa.

Baca juga: Harus Dipelajari Suami, Begini Tips Mengajak Istri Berhubungan Intim Menurut Buya Yahya

Sedangkan membatalkan puasa tanpa ada udzur atau sebab yang diperkenankan oleh syariat hukumnya haram dan dosa besar.

Dalam hal ini, maka bagi istri yang menolak melayani suami bersenggama di bulan Ramadhan adalah benar.

Akan tetapi sambung Buya, kalau beralih membantu suami mengeluarkan mani dengan tangannya atau yang lainnya tetap salah dan berdosa karena membantu suaminya membatalkan puasa.

Dapat disimpulkan bahwa memasturbasikan suami di siang hari Ramadhan adalah salah dan berdosa.

Maka dari itu sebaiknya saran Buya, seorang istri harus cerdas jika menemukan suami mempunyai syahwat yang besar hendaknya bisa membantunya untuk menghindar dari dosa dengan sebisa mungkin untuk bisa melayaninya di malam hari agar di siang harinya saat berpuasa bisa terkurangi syahwat tersebut.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Ketika Densus 88 Ajak Empat Eks Napi Teroris Aceh Ngaji Bareng Gus Baha di Rembang Jawa Tengah

Baca juga: Alasan Banyak Warganet Indonesia Berpihak pada Rusia dan Mengagumi Putin, Mirip Presiden Soekarno?

Baca juga: Untuk Tiga Hari Kedepan, Berawan hingga Hujan Diprediksi Masih Landa Sebagian Aceh

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Mengqadha & Bayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan? Begini Kata Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved