Breaking News

Berita Aceh Barat

Ulama Barsela Tetapkan Ajaran Salafi Wahabi Sesat, Diputuskan dalam Hasil Muzakarah Ulama

Salah satu hasil muzakarah ulama kawasan Barsela tersebut adalah terkait status ajaran Salafi Wahabi.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto/Dok HUDA Aceh Barat
Para ulama saat menyerahkan rekomendasi hasil muzakarah ulama di Barsela yang dilaksanakan di Dayah Madinatuddiniyyah Al-Munawwarah Desa Marek, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat kepada Bupati Ramli MS. 

Meminta kepada Pemerintah Aceh serta Pemerintah Kabupaten dan Kota dia Aceh untuk menjalankan Fatwa MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang pariwisata dalam pandangan Islam.

Meminta dengan tegas kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Barsela untuk menjalankan dan melaksanakan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 450/21770 Tentang Pelarangan Pengajian selain Ahlussunnah Wal Jamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi'i. 

Meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk menyampaikan kepada Kementerian Kominfo RI agar menutup aplikasi judi Online dan sejenisnya terutama untuk kawasan Aceh. 

Meminta kepada bupati/wali kota untuk tidak memberi izin pembangunan, dan operasional pendidikan kepada ormas yang terindikasi mengembangkan paham yang bertentangan dengan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah.

Baca juga: Ini Hasil Muzakarah Ulama di Aceh Utara

Mendesak Bupati dan Forkopimda Aceh Barat untuk menyelesaikan secepatnya persoalan Musalla Jabir Al-Ka'biy yang berada di Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang sedang menjadi sorotan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal antar sesama masyarakat Aceh Barat.

Diminta kepada seluruh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pembinaan kepada wali calon dara baro sebelum melakukan akad nikah agar terhindar dari kategori wali fasiq.

Terakhir meminta kepada Bupati Aceh Barat untuk memfasilitasi ulama Aceh Barat beraudiensi dengan pihak Pegadaian Syariah Aceh Barat untuk berdiskusi tentang pelaksanaan pegadaian dalam aturan syariat Islam.

Sementara itu, hasil muzakarah yang ditetapkan itu merupakan hasil rangkuman paparan pemateri dalam kegiatan tersebut.

Seperti Abu H Mahmuddin Usman, Abu Harmen Nuriqmar, Abu Yazid Al-Yusufi, Abon HM Arifin Mahmud, Abu H Muhammad Dahlan, Abu H Qaharuddin Kombih, MAg, Abu H Abdul Rani Adian, dan Abu H Faisal Abdullah.

Utusan Kabupaten Aceh Selatan yang hadir antara lain, Abu Erli Safrizal Al-Yusufi, Lc.

Baca juga: Dayah Bustanul Bayani Gelar Muzakarah Ulama, Ini 8 Persoalan Dibahas

Utusan Kabupaten Simeulue, Abu Muhammad Dani. Utusan Kabupaten Nagan Raya, Abi Husaini.

Utusan Kabupaten Singkil, Abu H Muhammad Rasyid Bancin,SSos, dan Ketua HUDA Aceh Barat, Abu H Abdurrahman Amin, Lc.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved