Berita Pidie Jaya

Unicef Dukung Program MTBS di Pidie Jaya Selama Satu Tahun ke Depan

Unicef mendukung secara penuh penerapan program Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) serta imunisasi di Pidie Jaya.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala Dinkes KB Pidie Jaya, Eddy Azwar SKM MKes 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Badan kesehatan dunia, Unicef mendukung secara penuh penerapan program Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) serta imunisasi untuk satu tahun kedepan. 

Hal tersebut di pastikan usai melakukan Rapat Koordinasi Teknis Daerah Aceh perogram kerjasama RI-Unicef  Tahun 2022 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Aceh, Kamis (17/3/2022).

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Pidie Jaya (Pijay), Eddy Azwar SKM MKes kepada Serambinews.com, Kamis (17/3/2022) mengatakan, dukungan Unicef kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay dikarenakan   sampai saat ini Pijay belum belum pernah dilaksanakan pelatihan MTBS dalam penanganan kesehatan terhadap ibu dan anak.

“Atas dukungan ini Pemkab Pijay melalui Dinkes KB  memberikan apresiasi kepada Unicef yang telah mempercayakan serta mensupport Pijay dalam program kesehatan Ibu dan Anak serta imunisasi dalam jangka satu tahun kedepan," jelasnya.

Selain itu dengan dukungan besar ini maka secara langsung nantinya dapat memberikan dampak besar dalam menurunkan angka kematian bayi dan ibuk serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengembangan peningkatan layanan kesehatan kepada publik sebagaimana dari visi dan misi Bupati, H Aiyub Bin Abbas dan Wakil Bupati Dr H Said Mulyadi SE MSi.

“Karenanya dalam waktu dekat pihak Unicef akan menjumpai pimpinan daerah dalam berkoordinasi pelaksanaan program dimaksud," ujarnya.

Ditambahkan, Eddy Azwar, dalam pelaksanaan program layanan kesehatan, malahan satu pekan lalu, pihak Mercy Relief Singapore secara bersahaja turut membantu Pemkab dalam penanganan kesehatan bagi penderita gangguan jiwa serta bagi keluarga Orang Dengan Gejala Jiwa (ODGJ). Jadi penanganan ini dikhususkan di dua kecamatan yaitu Meureudu yaitu di Gampong Mayang Cut, dan Gampong Udeung, Kecamatan Bandar Baru. 

Program bagi gangguan jiwa serta ODGJ ini berlaku sejak April 2022 hingga April 2023," ungkapnya.(*)

Baca juga: UNICEF Dorong Replikasi dan Keberlanjutan Pengentasan Malnutrisi Anak dan Ibu di Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved