Minyak Goreng Mahal, Mendag Lutfi Akui Tak Kuasa Kontrol Mafia dan Salahkan Invasi Rusia ke Ukraina

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi panen kritik karena kemelut minyak goreng yang tak kunjung selesai.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. 

 
Lutfi pun mengakui bahwa Kemendag tak kuasa mengontrol keberadaan mafia tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Lutfi mengatakan, pihaknya tidak kuasa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut lantaran terbatasnya kewenangan Kemendag dalam undang-undang.

Oleh karenanya, dia menyerahkan persoalan ini ke Satuan Tugas Pangan yang dibentuk Polri.

"Di kemudian hari saya mintakan kepada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia-mafia ini yang rakus dan jahat ini kita mesti bersama-sama untuk kita kerjakan," kata dia.

Baca juga: Terbatas Ketersediaan Minyak Goreng, Pasar Murah di Aceh Tengah Ditunda

Baca juga: Kapolres Sidak ke Pasar Awasi Stok dan Harga Minyak Goreng, Migor Kemasan Rp 21.000 per Liter

Dicecar DPR

Pernyataan Lutfi itu seketika menuai kritik dari para anggota Komisi VI DPR. Lutfi pun diberondong pertanyaan soal tanggung jawab pemerintah dalam persoalan ini.

"Seharusnya bapak tegas, bapak kejar, bapak jelaskan ke kita, bagaimana cara bapak karungi mereka (mafia minyak goreng)," Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam rapat.

Mendengar kritik tersebut, Lutfi lantas menegaskan tak akan menyerah kepada para mafia pangan.

Dia berjanji, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Dalam waktu dekat, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia itu antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Dipengaruhi invasi Rusia

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved