Berita Aceh Jaya
Kapolres Sidak ke Pasar Awasi Stok dan Harga Minyak Goreng, Migor Kemasan Rp 21.000 per Liter
Kepala Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di kawasan pasar
CALANG - Kepala Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko di kawasan pasar Kota Calang.
Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi minyak goreng (migor).
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi sejumlah pejabat Polres, Kasatpol PP/WH, dan pejabat dari Diskoperindag kabupaten tersebut.
Amatan Serambi, Kapolres menyambangi sejumlah toko dan pedagang di kawasan pasar tersebut serta memastikan ketersediaan dan harga jual minyak goreng.
"Kami di sini untuk memastikan minyak goreng dijual dengan harga tertinggi 14 ribu, dan memastikan tidak ada yang menampung atau menimbun minyak goreng," jelas Yudi Wiyono.
Hal itu juga dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Aceh Jaya aman menghadapi Ramadhan yang tinggal dalam hitungan hari.
AKBP Yudi Wiyono menjelaskan, untuk Kabupaten Aceh Jaya stok minyak goreng masih aman dan mudah didapatkan oleh masyarakat.
Hal itu dikarenakan cakupan dan konsumsi masyarakat di kabupaten tersebut tidak terlalu besar.
"Kalau kita melihat data, stok kita cukup aman," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menegaskan akan menindak setiap oknum yang bermain-main dengan distribusi dan harga minyak goreng.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres Simeulue Tinjau Pabrik Kelapa Sawit
Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Duga karena Ada Mafia, Mendag Akui Tak Bisa Melawan
"Hari ini kita imbau dan jika setelah kita imbau masih ada permainan, maka akan kita tindak sesuai aturan.
Namun, saat ini belum ada indikasi penimbunan," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, harga minyak goreng curah di Kabupaten Aceh Jaya masih ada yang menjual di atas harga (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang di kawasan tersebut dimana dirinya masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 16 ribu.
“Tidak mungkin jual 14.00, karena kami juga membeli dengan harga yang mahal,” kata pria yang enggan disebutkan namanya itu.