Nasib Brigadir Polisi yang Bakar Selingkuhan Usai Diminta Putus, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
anggota Polres Lahat itu terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Selain itu, ia juga akan dijerat pasal pidana, yaitu pasal 340 KUHP.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Kasus oknum polisi yang membakar wanita selingkuhannya hidup-hidup di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan hingga kini masih terus bergulir.
Beberapa waktu lalu, AN, oknum polisi berpangkat brigadir itu tega membakar wanita selingkuhannya, Nengsih Marlina (24).
Atas perbuatannya terhadap Nengsih, sejumlah hukuman pun kini menanti Brigadir AN.
Diwartakan Tribunsumsel.com jaringan Serambinews.com (17/3/2022), anggota Polres Lahat itu terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
Selain itu, ia juga akan dijerat pasal pidana, yaitu pasal 340 KUHP.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat menanggapi persoalan hukum yang sedang dihadapi salah satu anggotanya tersebut.
"Kita akan menjerat anggota kita dengan Pasal 340 KUHP," ujarnya sebagaimana dilansir Serambinews.com dari Tribunsumsel.com, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Minta Putus saat Tau Pacarnya Sudah Beristri, Nengsih Dibakar Oknum Polisi Lalu Ditinggal di Jalan
Meskipun korban tidak sampai kehilangan nyawa, namun perbuatan Brigadir AN dinilai tepat bila disangkakan dengan pasal pembunuh berencana.
Sebab terlihat jelas ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban dengan cara membakarnya.
"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa anggota kita ini mengambil bensin dari kendaraan sepeda motornya, kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga membakarnya," ungkapnya.
Lanjut dikatakan, dari proses pendalaman terhadap kasus ini didapatkan adanya cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan.
"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban, sehingga dengan peristiwa yang terjadi ini korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigadir AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," ujarnya.
Toni memastikan Brigadir AN bakal mendapatkan hukum tegas atas kesalahan yang dilakukannya.
"Untuk sekarang keduanya masih dalam perawatan medis," ujarnya.
Baca juga: Kisah Nengsih, Wanita yang Dibakar oleh Pacarnya Brigadir Polisi yang Sudah Punya Istri dan Anak
Kronologi kejadian oknum polisi bakar selingkuhan