Nasib Brigadir Polisi yang Bakar Selingkuhan Usai Diminta Putus, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
anggota Polres Lahat itu terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Selain itu, ia juga akan dijerat pasal pidana, yaitu pasal 340 KUHP.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Setelah dibakar oleh mantan kekasihnya, Nengsih mengaku dibawa menggunakan sepeda motor.
Tetapi, dirinya tidak tahan karena kulitnya yang melepuh.
Akhirnya, dia pun ditaruh di pinggir jalan oleh pelaku.
Sedangkan, pelaku langsung menghilang ke arah Tanjung Enim.
Tak lama kemudian, ada mobil patroli polisi yang melintas dan membawanya ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
"Sebenarnya di lokasi tempat aku berhenti ada orang lagi hajatan, namun mereka takut kesalahan mengantarkan aku ke rumah sakit. Jadi saya sendirian saja menahan pedih dan perih di pinggir jalan menunggu jika ada orang yang mau menolong," jelasnya lirih.
Pada saat kejadian, lanjut Nengsi, tas miliknya yang berisi Hp dan barang lainnya juga sempat dibawa dan disimpan oleh pelaku.
Padahal di dalam hp banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.
Sementara itu, menurut salah seorang rekan korban, tak hanya Nengsi, teman-temannya pun sering mendapat ancaman dari pelaku.
"Kami teman-temannya juga sering diancam, jadi ya kami takut juga," tutur Dea, rekan Nengsi sekaligus saksi yang melihat kejadian pembakaran.
Lebih lanjut Dea memaparkan, pada malam kejadian, temannya itu memang menginap di korntarakan dan berencana akan pergi ke Jambi pada esok harinya.
Baca juga: Suaminya Tewas Dibakar usai Kepergok Menjambret, Curhat Sang Istri Tengah Hamil 9 Bulan: Dia Baik
Hal itu dilakukan korban untuk menghindari kejaran pelaku.
Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.
Disirami bensin dua kali
Setelah mengetahui posisi korban, pelaku pun mendatanginya sekitar pukul 22.30. Namun saat itu korban sudah tertidur.