Breaking News

Nasib Brigadir Polisi yang Bakar Selingkuhan Usai Diminta Putus, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

anggota Polres Lahat itu terancam pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). Selain itu, ia juga akan dijerat pasal pidana, yaitu pasal 340 KUHP.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Sebelumnya diberitakan, Nengsih Marlina (24), warga Rukun Damai RT 03, RW 03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dibakar secara hidup-hidup oleh Brigadir AN.

Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya.

Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.

Sementara itu, pelaku yakni Brigadir AN juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka dan dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.

Melansir Serambinews.com (15/3/2022), insiden pembakaran yang dialami Nengsi terjadi pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di rumah kontrakan temannya, di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim kecamatan setempat.

Dilaporkan, aksi nekat pelaku membakar korban lantaran korban meminta putus dari kekasihnya yaitu Brigadir AN.

Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah beberapa tahun menjalin hubungan asmara.

Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri.
Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri. (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

Namun korban baru tahu ternyata Brigadir AN sudah memiliki anak dua dan istrinya sedang hamil tua anak ketiga.

Atas saran keluarga dan pertimbangannya, akhirnya korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara tersebut.

Namun ternyata pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Baca juga: Dimintai Putus Karena Ketahuan Punya Istri, Oknum Polisi Bakar Selingkuhan, Ini Kronologinya

Baca juga: Beredar Video Mimbar Masjid di Tangse Pidie Diduga Dibakar, Keuchik Ungkap yang Sebenarnya Terjadi

Sempat dapat ancaman

Menurut kesaksian Nengsih, sebelum membakar dirinya, pelaku sempat menyiram salon milik Trisnawati (27) yang merupakan ayuk (kakak) kandung korban.

"Pelaku mengancam akan membakar salon milik ayuk aku kalu aku tidak menemuinya malam itu," ujar Nengsih tersenggal-senggal saat memberikan kesaksian pada keluarganya usai sadarkan diri di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim, Senin (14/3/2022).

"Aku ngomong sedang di Prabumulih besok balek ke Muara Enim. Kalu idak Salon ayuk aku dibakarnya," sambungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved