Ramadhan

Berikut Penjelasan Ustaz soal Menangis, Apakah Membatalkan Puasa atau Tidak?

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT. 

SERAMBINEWS.COM - Ummat islam sedunia tak lama lagi akan melaksanakan puasa selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan.

Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.

Puasa merupakan kegiatan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu sejak terbit fajar hingga waktu magrib.

Namun banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Baca juga: Permintaan Olivia Nathania Tak Masuk Akal, Pengacara Korban CPNS Bodong: Kasihan Rakyat Kecil!

Baca juga: Mulai Hari Ini, Nagan Raya Adakan Musrenbang Kecamatan

Baca juga: VIDEO Jelang Ramadhan, Disperindag Sabang Gelar Pasar Murah

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Wahid Ahmadi mengatakan jika mimpi itu di luar kendali kita.

Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.

Ia menekankan bahwa sesuatu yang di luar kesengajaan dan tidak dikenhendaki melakukannya maka hal tersebut di luar tanggungan kita.

Dan mimpi termasuk hal yang tidak menjadi tanggunan kita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved