Bocoran Jadwal Pencairan THR & Gaji Ke-13 PNS, Lengkap dengan Fasilitas Bagi ASN yang Pindah ke IKN

Berikut bocoran jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) PNS di tahun 2022.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Fasilitas tersebut, menurut Sidik tidak jauh berbeda dengan yang ada selama ini dan sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 (UU ASN).

Namun, ada satu tunjangan yang membedakan saat ASN bertugas di IKN Nusantara, yakni tunjangan kemahalan.

“Ada perbedaan, tunjangan kemahalan kan beda,” ujar Sidik.

Sidik menambahkan, soal tunjangan kemahalan mengacu pada UU ASN Pasal 80 ayat (4) yang mengatur bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Beberapa tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara:

- Fasilitas rumah dinas

- Tunjangan kemahalan

- Biaya pindah sesuai aturan yang berlaku

- Flexible facility arrangement sesuai kebutuhan tiap ASN

“Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN,” kata Sidik.

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS 2022, Lengkap Fasilitas dan Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN

Baca juga: Hamil Anak Pertama, Intip 7 Potret Baby Bump Ria Ricis & Teuku Ryan di Hagia Sophia hingga Capadocia

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 & THR PNS di Tahun 2022, Segini Besarannya

Baca juga: THR ASN/PNS Tahun 2022 Bisa Bertambah, Sudah Ada Kabar TPP Akan Cair

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved