Sabtu, 11 April 2026

Berita Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe Terima Anugerah Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman

Menurut Ombudsman Aceh, Kota Lhokseumawe adalah zona hijau, karena daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam perolehan nilai pelayanan publik.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik berdasarkan Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh. 

Sertifikat dan piagam penghargaan tersebut diserahkan lamgsung  Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh,Abyadi Siregar dan diterima oleh Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE, MSM,  di Gedung Serba Guna Gubernur Aceh, Senin (22/3/2022).

Menurut penilaian Ombudsman Aceh, Kota Lhokseumawe adalah zona hijau, karena daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam perolehan nilai pelayanan publik.

Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE,MSM dalam testismoninya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Aceh yang telah memberikan penilaian kinerja Pemko Lhokseumawe

Namun ternyata kegiatan pelayanan yang diberikan Pemko Lhokseumawe mendapat monitoring dan penilaian dari Ombudsman. "Hasil penilaian, ternyata  Pemko Lhokseumawe mendapat kepatuhan pelayanan publik dengan predikat tertinggi. Kita sangat bersyukur," katanya.(*)

Baca juga: Pemkab Bireuen Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved