Berita Banda Aceh

Pencuri Gasak Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Mengejutkan Uangnya Dipergunakan untuk Membeli Sabu

Pada saat itu korban ingin menjaring udang, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Agus melihat sepeda motor miliknya itu telah raib.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Kuta Alam, AKP M Chalis didampingi Kanit Reskrim serta amggota Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua pencuri sepeda motor milik anggota Polri serta dua sepmor milik warga, Selasa (22/3/2022). 

"Kedua pelaku yang diamankan bersama barang bukti dua sepeda motor, selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengingat locus kejadiannya berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," terang AKP Chalis.

Kedua tersangka BS alias Boim dan ZF alias Enggeh, sebagai ahli atau spesialis mempreteli sepeda motor curian itu selanjutnya dijemput tim opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, atas perintah Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK.

Baca juga: Kronologi Gadis Muda Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Bekasi, Sempat Teriak Minta Tolong

Baca juga: Ritual Sambut Musim Panen di Tuban Berujung Maut, Dua Orang Meninggal, Polisi Temukan Bukti Kemenyan

"Kini kedua tersangka ditahan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek Kuta Alam tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dan diancam hukuman kurangan penjara selama 9 tahun, pungkas Kapolsek.

Kapolsek AKP Chalis juga mengungkapkan sepeda motor curian itu masing-masing dijual seharga Rp 1 juta.

Parahnya, hasil curian itu diperuntukkan membeli sabu-sabu dan bermain game judi online.(*)

Baca juga: VIDEO - Peringati Hari Air Sedunia, Kodim 0101/KBA Ajak Warga Kutip Sampat di Bantaran Krueng Daroy

Baca juga: VIDEO - Jelang Ramadan, Harga Cabai dan sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Naik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved