Berita Banda Aceh

Pencuri Gasak Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Mengejutkan Uangnya Dipergunakan untuk Membeli Sabu

Pada saat itu korban ingin menjaring udang, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Agus melihat sepeda motor miliknya itu telah raib.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Kuta Alam, AKP M Chalis didampingi Kanit Reskrim serta amggota Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua pencuri sepeda motor milik anggota Polri serta dua sepmor milik warga, Selasa (22/3/2022). 

Pada saat itu korban ingin menjaring udang, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Agus melihat sepeda motor miliknya itu telah raib.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - BS alias Boim (38) warga salah satu gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ditangkap setelah ketahuan mencuri tiga sepeda motor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Parahnya pelaku juga menggondol sepeda motor milik anggota Polri, atas nama Daryono.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Muchtar Chalis SPdI mengatakan, tersangka BS alias Boim awalnya mencuri sepeda motor (sepmor) Honda Supra X 125 BL 5814 JE, milik Agus Mawar yang diparkirkan di bantaran Krueng Aceh, Banda Aceh, Jumat (25/2/2022) malam.

Pada saat itu korban ingin menjaring udang, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Agus melihat sepeda motor miliknya itu telah raib.

Tidak cukup menggasak sepmor Agus Mawar, pelaku BS alias Boim, kembali melancarkan aksinya di wilayah Polsek Kuta Alam, pada Sabtu (26/2/2022) dini hari lalu.

Kali ini pelaku menggondol sepeda motor Honda NF 125 SD, BL 6624 PR milik Isfani (45) warga Lambaro Skep, Banda Aceh.

Baca juga: Beraksi di Banda Aceh, Sepmor Dijual ke Bener Meriah, Berikut Identitas Kendaraan yang Ditemukan

Baca juga: Ayah Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Kecil, Korban Kejang-kejang hingga Meninggal

Sepmor milik korban tersebut digondol setelah ditinggalkan terparkir di depan rumahnya.

Tak puas dengan dua unit sepeda motor itu yang telah berhasil digasak oleh BS alias Boim.

Aksinya yang ketiga ini, tersangka kembali mencuri sepeda motor Honda 125 NF BL 6417 LV. Kali ini sepeda motor yang digasak itu diketahui milik Daryono, anggota Polri yang tinggal Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Selasa (1/3/2022) lalu.

"Sepeda motor milik anggota Polri itu dicuri saat diparkirkan di garasi rumahnya.”

“Korban baru mengetahui sepeda motornya dicuri saat hendak berangkat dinas," sebut Kapolsek Kuta Alam ini.

Pelaku yang berhasil mencuri tiga sepeda motor itu selanjutnya dibawa ke Gampong Lam Lueng, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Baca juga: Komandan Rusia Gagal Menyamar Hanya Pakai Celana Dalam, Kini Ditangkap Tentara Ukraina

Baca juga: Artis Cantik Ini Masuk Rumah Sakit, Akibat Sering Tahan Kentut di Depan Pacarnya Karena Malu

Ternyata disana sudah menunggu ZF alias Enggeh sebagai ahli atau spesialis mempreteli sepeda motor hasil curian.

Lalu, pada Rabu, tepatnya 2 Maret 2022, berselang satu hari pencurian sepeda motor milik Daryono, anggota Polri itu, sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari, personel opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar berhasil mengamankan kedua tersangka, saat melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Rukih, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, jelas AKP Chalis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved