Golkar Jakarta Bahas Pemindahan IKN, Ini Pendapat Mantan Menteri, Guru Besar IPDN dan Politisi
Golkar Jakarta Bahas Pemindahan IKN, Ini Pendapat Mantan Menteri, Guru Besar IPDN dan Ketua Komisi II DPR RI
Saat ini pemerintahan di Jakarta masih berpedoman pada UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Undang-undang itu belum dicabut.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya berstatus administrasi, sehingga wali kota dan bupati masih dipegang oleh PNS eselon II yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta.
Jika usulan itu disetujui, lima wali kota dan saatu bupati di Jakarta akan menjadi jabatan politik yang diisi kader partai politik maupun independen. Dari sisi pengawasan, akan ada DPRD Kota maupun kabupaten.
Guna mengisi kursi-kursi tersebut, pemerintah pusat harus menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) untuk pemerintahan tingkat dua di Jakarta.
Risiko Stres ASN
Ryaas melanjutkan, kehidupan ASN di Nusantara akan lebih tenang dan kecil kemungkinan menjadi korban kriminal dari kawanan penjahat.
Dia meragukan, para pencuri maupun perampok mau ke IKN Nusantara untuk membidik ASN menjadi korban.
“Pegawai pasti kurang uangnya, tidak banyak orang kaya nanti di sana, sehingga (aksi) kriminal akan tetap di Jakarta. Jadi, tidak ada yang berubahlah secara signifikan, itu yang harus ditaruh di benak kita supaya kita tidak terlalu membayangkan perubahan yang drastis,” ujarnya.
Baca juga: Rusia Targetkan Ukraina dari Anti-Rusia Menjadi Negara Netral, Perang Terus Berlanjut Sampai Tujuan
Menurut dia, perubahan IKN dari Jakarta ke Kaltim tidak akan memberikan perubahan besar bagi Jakarta, kecuali statusnya.
Diprediksi, pemindahan pusat komersil tidak akan terjadi walau pusat pemerintahan dipindah ke IKN Nusantara Kaltim.
“Kemungkinan bank-bank besar tetap ada di Jakarta karena konsumennya di sini.
Jakarta itu tidak akan kehilangan banyak dengan pemindahan IKN, kecuali kemacetan yang pasti hilang atau berkurang,” ucap mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presien Abdurrahman Wahid ini.
Dia meyakini, tingkat kemacetan di Jakarta akan berkurang karena seiring dengan aktivitas ratusan ribu ASN di pemerintah pusat yang dipindah ke IKN Nusantara.
Selain itu, orang-orang daerah yang punya kantor perwakilan di Jakarta juga akan pindah ke sana, termasuk kunjungan daerah ke Jakarta juga akan berkurang.
“Itu rahmat besar buat penduduk Jakarta, kalau menurut saya begitu. Kecuali, orang-orang yang mau cari kesempatan untuk komunikasi dengan pemerintah pusat, ya mereka harus ke sana tapi kalau kepentingan komersil nggak tergantung pada status IKN,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Gubernur Aceh Nova Iriansyah Tabur Kekuatan Perjuangan dan Kesadaran Sejarah’ di IKN