Berita Bireuen

Jadi Tersangka, Ini Pembuang Bayi Dalam Sumur Meunasah, dan Bikin Puluhan Warga Jatuh ke Sungai

Ini Pembuang Bayi Dalam Sumur Meunasah, dan Bikin Puluhan Warga Jatuh ke Sungai dan kini jadi tersangka

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Dua tersangka kasus membuang mayat bayi ke dalam sumur meunasah di Mapolres Bireuen, Rabu (23/03/20220. Ulah mereka juga membuat warga jatuh ke sungai akibat jembatan gantung putus saat melihat ceceran darah 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim penyidik Polres Bireuen sejak beberapa hari lalu menetapkan dua tersangka kasus temuan mayat bayi dalam sumur di Desa Ceubrek, Peusangan Selatan, Bireuen.

Keduanya juga terkait dengan ceceran darah di jembatan gantung Awe Geutah Paya, Peusangan Siblah
Kreung dengan Desa Reudeup, Peusangan Selatan. 

Penetapan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pembunuhan bayi yang baru lahir disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan pejabat lainnya dalam jumpa pers, Rabu (23/03/2022) sore di Mapolres Bireuen.  

Dalam pertemuan jumpa pers, kedua tersangka yaitu Ikl dan DD dibawa dalam pertemuan tersebut dan didampingi dua pegawai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen selaku pendamping. 

Baca juga: Imum Chik di Bireuen yang Hendak Buang Hajat Temukan Bayi Dalam Sumur MCK Meunasah

Selain itu, hadir juga Kepala Desa Ceubrek serta perangkatnya dan juga orang tua DD serta keluarga lainnya.

Kedua tersangka kasus tersebut, yaitu Ikl (28) warga Desa Awe Geutah Paya dan DD (18) juga warga setempat
yang merupakan ibu dari bayi yang ditemukan dalam sumur, Rabu (17/03/2022) lalu dan menghebohkan warga Bireuen. 

Tim penyidik Polres Bireuen dan Polsek Peusangan melakukan penyelidikan marathon.

Akhirnya diketahui, bayi dalam sumur terkait dengan ceceran darah di lantai jembatan dan ditemukan satu sepeda motor. 

Menyangkut bayi yang ditemukan dalam sumur, kata Kapolres Bireuen, berdasarkan hasil penyelidikan adalah hasil  hubungan gelap tersangka Ikl dengan DD.

Bayi tersebut dilahirkan dalam kamar mandi MCK meunasah Desa Ceubrek.

Baca juga: Jembatan Gantung Awe Geutah-Teupin Reudeup Ambruk, Akses Warga Terputus

Setelah bayi lahir, Ikl membuang bayi tersebut ke dalam sumur untuk menutupi jejak karena bayi lahir belum ada ikatan nikah.

Bayi yang masih hidup tersebut yang dibuang tersangka Ikl ke dalam sumur.

Setelah penyelidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi.  

Dijelaskan Kapolres Bireuen, DD selaku pacar dari Ikl yang ditemukan dalam kondisi lemah di semak belukar dibawa ke rumah sakit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved