Berita Bireuen
Jadi Tersangka, Ini Pembuang Bayi Dalam Sumur Meunasah, dan Bikin Puluhan Warga Jatuh ke Sungai
Ini Pembuang Bayi Dalam Sumur Meunasah, dan Bikin Puluhan Warga Jatuh ke Sungai dan kini jadi tersangka
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Sementara DD menghilang waktu itu dan diamankan pada Kamis (17/03/2022). Hasil pemeriksaan keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/03/2022).
Baca juga: Gadis Takengon Bunuh Diri di Kamarnya, Tinggalkan 4 Lembar Surat, Isinya Bikin Hati Teriris
Keduanya dipersalahkan melanggar pasal Pasal 341 Jo Pasal 342 Jo Pasal 343 Jo Pasal 55 KUHP dengan
ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu sepeda motor Supra, satu HP merek Oppo,
satu rok panjang dan berbagai barang bukti lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan orang jatuh ke sungai saat berada di jembatan gantung Awe Geutah Paya – Reudeup.
Baca juga: Ratusan Orang di Bireuen Antar Tokoh Referendum Aceh Faisal Ridha ke Pemakaman
Kehadiran warga termasuk anggota Polsek Peusangan dan Polres Bireuen melihat ceceran darah di lantai jembatan tersebut.
Ceceran darah dari si wanita yang melintasi jembatan tersebut setelah melahirkan di kamar mandi meunasah DesaCeubrek.
Kemudian, pada Rabu (16/03/2022) warga Desa Ceubrek menemukan satu bayi dalam sumur dalam keadaan meninggal dunia. (*)
Baca juga: Misteri Darah di Jembatan Gantung Awe Geutah Terkuak, Diduga Berkaitan dengan Jasad Bayi dalam Sumur