Berita Politik
Kotak Suara Masih Pakai Kardus Hemat 60 Persen Anggaran, Pemilu 2024 Pakai 2 atau 3 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.
Sama dengan bilik suara dan kotak suara pada Pemilu 2019.
Hal ini terungkap dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Pada Pemilu 2019 masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat.
Banyak yang menilai bahan kardus ini rawan untuk dibobol.

Namun menurut Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.
"Enggak ada masalah.
Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara," kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi yang Viral Gendong Anak saat Jaga Kotak Suara Lepas Masa Duda, Jumlah Maharnya Bikin Kaget
Baca juga: Panwaslih Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula
"Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu enggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi," ujarnya.
Evi mengatakan, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja dilakukan demi menghemat anggaran Pemilu.
Tercatat, anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.
"Ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya.
Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja," ucap Evi.
Pemilihan kotak suara dari bahan kardus ini juga sebagai bentuk transparansi KPU.