Berita Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Berniat Tambah Penyertaan Modal di Bank Aceh
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berniat menambah penyertaan modal atau saham di Bank Aceh pada tahun ini
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berniat menambah penyertaan modal atau saham di Bank Aceh pada tahun ini.
Rencana ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil ketika menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 107 warga di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu (23/3/2022).
Mursil menjelaskan saat ini Kabupaten Aceh Tamiangsebagai salah satu daerah pemegang saham terbesar di Bank Aceh.
Namun dibanding tahun sebelumnya, saham yang dimiliki tidak bertambah sehingga urutan Aceh Tamiang sebagai pemegang saham terbesar kelima turun menjadi urutan enam.
"Kenapa turun, karena kita tidak tambah saham, daerah lain terus menambah," kata Mursil.
Baca juga: Ratusan Orang di Bireuen Antar Tokoh Referendum Aceh Faisal Ridha ke Pemakaman
Mursil mengaku sudah membicarakan rencana penambahan modal ini dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang, Yusriati.
Dia berharap rencana menambah penyertaan modal bisa diwujudkan tahun ini.
“Tahun ini akan kita tambah, sudah saya sampaikan ke bu Yusriati untuk menambah modal,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan besaran nilai penyertaan modal ini akan berdampak pada nominal anggaran CSR yang dikucurkan nantinya.
Baca juga: Gadis Takengon Bunuh Diri di Kamarnya, Tinggalkan 4 Lembar Surat, Isinya Bikin Hati Teriris
Hal ini perlu mengingat Mursil menginginkan dana CSR bermanfaat untuk pemberdayaan ekonomi dan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Berdasarkan hitungan, dana CSR nantinya Rp 3,5 miliar, saya berharap Rp 3 miliar untuk rehab rumah tidak layak huni,” kata Mursil.
Dari kalkulasi sementara, satu unit rumah tidak layak huni membutuhkan anggaran Rp 50 juta, sehingga anggaran Rp 3 miliar akan mampu merehab rumah 60 unit.
“Untuk pemerataan, satu kecamatan lima rumah dulu, nanti camat yang menentukan,” ungkapnya. (*)
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Pembuang Bayi Dalam Sumur Meunasah, dan Bikin Puluhan Warga Jatuh ke Sungai