Minggu, 31 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Pilar Batas Utama Aceh - Sumut di Tenggulun Dipasang Juni

“Jadwalnya sudah ditentukan, Juni nanti pilar batas utama akan dipasang,” kata Syahri, Rabu (23/3/2022).

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Kiriman Warga
Plang yang dipasang Bukhary didapati telah tumbang. Berdasarkan foto menggunakan aplikasi peta, plang tersebut berada di wilayah Aceh Tamiang, bukan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara seperti putusan PN Stabat. 

Syahri sengaja mempertegas hal ini, mengingat sampai saat ini masih terjadi ketegangan antara dua kelompok masyarakat yang saling klaim lahan.

Polemik berawal, ketika PN Stabat mengabulkan gugatan Bukhary atas lahan 1.100 hektare pada tahun 2020.

Dalam putusan itu dijelaskan, lahan eksekusi berada di Dusun Arasnapal, Desa Bukitmas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Namun merujuk Permendagri 28/2020, objek sengketa berada di Dusun Adilmakmur I, Tenggulun, Aceh Tamiang.

Belakangan putusan ini dibatalkan oleh PN Stabat. (*)
 

Baca juga: Kisruh Tapal Batas Aceh dan Sumut di Tenggulun Aceh Tamiang, Kapolres: Tetap Merujuk Permendagri


 
 

 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved