Berita Aceh Tamiang
Pilar Batas Utama Aceh - Sumut di Tenggulun Dipasang Juni
“Jadwalnya sudah ditentukan, Juni nanti pilar batas utama akan dipasang,” kata Syahri, Rabu (23/3/2022).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Syahri sengaja mempertegas hal ini, mengingat sampai saat ini masih terjadi ketegangan antara dua kelompok masyarakat yang saling klaim lahan.
Polemik berawal, ketika PN Stabat mengabulkan gugatan Bukhary atas lahan 1.100 hektare pada tahun 2020.
Dalam putusan itu dijelaskan, lahan eksekusi berada di Dusun Arasnapal, Desa Bukitmas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun merujuk Permendagri 28/2020, objek sengketa berada di Dusun Adilmakmur I, Tenggulun, Aceh Tamiang.
Belakangan putusan ini dibatalkan oleh PN Stabat. (*)
Baca juga: Kisruh Tapal Batas Aceh dan Sumut di Tenggulun Aceh Tamiang, Kapolres: Tetap Merujuk Permendagri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plang-yang-dipasang-bukhary-didapati-telah-tumbang.jpg)