Berita Aceh Besar

65 Orang Mendaftar Pekerja Sosial dari 604 Gampong yang Ada di Aceh Besar, Bekerja tanpa Imbalan

Mereka mendaftar dengan mengisi form yang disebarkan oleh Dinas Sosial ke 604 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar

Editor: bakri
FOTO/DINSOS ABES
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Aceh Besar di Aula Dinas Sosial di Kota Jantho, Rabu (23/3/2022). 

JANTHO - Di Kabupaten Aceh Besar saat ini terdapat sebanyak 65 pekerja sosial masyarakat (PSM) yang aktif.

Mereka mendaftar dengan mengisi form yang disebarkan oleh Dinas Sosial ke 604 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini terungkap saat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Besar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar PSM yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, Kota Jantho, Rabu (23/3/2022).

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi.

Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi
Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

"Kita sudah lakukan verifikasi dan validasi di 60 gampong.

Ada 65 orang yang telah mengisi form yang kita sebar ke 23 kecamatan di Aceh Besar," kata Ketua Panitia, Norman Maroshi SH.

Norman menjelaskan, tujuan dari bimtek ini adalah untuk memberi bekal pengetahuan dasar tentang sosial masyarakat sekitar kepada para PSM.

"Tujuan utamanya adalah pemberian pemahaman dasar tentang kerja-kerja sosial yang harus dilakukan oleh relawan yang tergabung dengan PSM di lapangan," ujar Norman.

Ia berharap, bimtek tersebut dapat meningkatkan kapasitas PSM, meningkatkan konsep dasar pemahaman terkait sosial masyarakat.

Baca juga: Dinsos Aceh Besar Bekali Pekerja Sosial Masyarakat

Baca juga: Pekerja Sosial Didorong Ikut Pemilihan Pilar Sosial

"Mudah-mudahan bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas PSM," harapnya.

Iklas Bantu Masyarakat

Sementara Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, dalam sambutannya mengatakan, PSM merupakan pekerja sosial yang rela bekerja siang malam, dan ikhlas membantu masyarakat menghadapi persoalan sosial yang dihadapi.

"Ketika teman-teman mengajukan diri sebagai PSM, berarti kalian telah menghibahkan diri untuk masyarakat.

Jadi apapun persoalan yang terjadi tentang sosial masyarakat adalah tanggungjawab kalian," katanya.

Karena itu, seorang pekerja sosial harus peka terhadap lingkungannya.

Jadi ketika menemukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lingkungannya, PSM harus siap melakukan pendampingan dan segera mencari solusi.

“Jadi PSM benar-benar harus peka terhadap lingkungannya," tekan Kadinsos Aceh Besar ini.

Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, juga menegaskan bahwa pekerja sosial masyarakat (PSM) bekerja tanpa imbalan.

Baca juga: Dinsos Bireuen Gelar Pembekalan untuk Pekerja Sosial, Persiapan Pemilihan Pilar Sosial Tingkat Aceh

Oleh karena itu PSM harus benar-benar memiliki rasa ikhlas yang tinggi.

"PSM tidak digaji, jadi jangan beranggapan mendaftar PSM berarti relawan memiliki gaji, semuanya ikhlas bekerja untuk masyarakat," tambah Bahrul.

Meski demikian, para PSM tak perlu berkecil hati karena pekerja sosial merupakan pekerjaan yang sangat mulia.

Karena itu ia berharap PSM terus memberikan pengabdian terbaiknya.

"Banyak orang yang salah menilai, pekerja sosial bukan hanya sekedar pekerja sosial biasa, ini tugas mulia.

PSM ini gradenya tinggi di mata Allah, jadi jangan berkecil hati, berikan pengabdian terbaik untuk masyarakat," imbuh Bahrul Jamil. (as)

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi di Aceh Singkil, Ini Pendapat Pekerja Sosial

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, UNICEF Bantu APD untuk Pekerja Sosial

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved