Jamkesnews
Direksi BPJS Kesehatan, Gotong Royong dan Dana Amanat Adalah Prinsip Penyelenggaraan Program JKN-KIS
BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS salah satunya sesuai dengan prinsip Gotong Royong dan Dana Amanat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH,- Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS salah satunya sesuai dengan prinsip Gotong Royong dan Dana Amanat.
Hal ini disampaikannya untuk menanggapi pertanyaan dari audiens saat menjadi pembicara pada Symposium dengan Tema Evolusi Sistem Pelayanan Kesehatan Indonesia kegiatan Muktamar XXXI Ikatan Dokter Indonesia yang berlangsung di Banda Aceh Convention Hall pada Selasa (22/3).
“Prinsip kegotongroyongan adalah prinsip kebersamaan antar Peserta dalam menanggung beban biaya Jaminan Sosial, misalnya yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua yang membutuhkan banyak biaya pelayanan kesehatan, jadi 10 orang yang meroyong bisa menggotong 1 orang.
Kemudian Prinsip Dana Amanat dimana iuran JKN yaitu uang yang dititipkan oleh rakyat melalui iuran yang nantinya jika masyarakat perlu, jaga uang kami ini kapan kami butuh ada untuk pelayanan kesehatan,” jelas Mahlil.
Mahlil melanjutkan, untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program JKN, seperti kecukupan iuran dan ketahanan anggaran merupakan tugas bersama.
Mahlil mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mendukung hal tersebut.
Dalam kaitannya dengan Evolusi Ekosistem Digital Kesehatan, Mahlil memaparkan sebelumnya sistem pengobatan kita masih sangat tradisional.
Menurutnya saat ini perlu dilakukan evolusi ekosistem digital kesehatan seperti memperluas akses layanan kesehatan primer, penggunaan teknologi kesehatan digital dan mengelola serta monitoring penyakit.
“Pemeriksaan kesehatan yang masih tradisional dapat dikembangkan dengan menggunakan alat.
Saat ini memang telah ada pemeriksaan yang tidak lagi menggunakan cara-cara tradisional seperti mengukur denyut nadi dengan tangan tapi menggunakan bantuan alat.
Kedepan masih banyak yang harus diciptakan sebuah inovasi pemeriksaan jarak jauh seperti negara maju lainnya tapi hanya pada kondisi tertentu.” Ucap Mahlil
Selain itu, pengembangan telemedicine dapat dilakukan pada pasien dengan penyakit jiwa tanpa perlu pemeriksaan secara dekat karena menurut Mahlil dengan komunikasi telah dapat menggambarkan sikap sehingga dapat dinilai dengan telemedicine.
Untuk mendukung evolusi ini memang diperlukan adanya regulasi yang mengakomodir teknologi dan inovasi tersebut.
Sejalan yang disampaikan oleh Mahlil, moderator pada symposium tersebut M. Ganis Irawan yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini menyampaikan pentingnya ekosistem kolaborasi salah satunya antara BPJS Kesehatan dengan dokter.
Ganis jika ada perbedaan pandangan atau adanya permasalahan yang timbul maka harus dibicarakan dan duduk bersama untuk menyelesaikannya.
“Kolaborasi tersebut jika ada permasalahan maka dibahas bersama, saling terbuka dan komunikasi yang baik.
Harapannya dengan apa yang disampaikan oleh Direksi BPJS Kesehatan ini dapat menambah pengetahuan dan dapat berkontribusi dalam memperbaiki pelayanan kesehatan,” harap Ganis.(*)