Polres Asahan Ungkap Penemuan Sabu 1.021,10 Gram, 3 Orang Tersangka Diringkus

Bermodal informasi itu, Kapolres Asahan langsung memerintahkan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting dan Jajaran untuk melakukan penyelidikan.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan tersangka dan barang bukti sabu di Mapolres Asahan, Kamis (24/3/2022) 

Diakhir paparannya, Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kab Asahan telah memberikan informasi terkait dengan peredaran narkotika di Kab. Asahan.

"Saya selalu Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Asahan sehingga Polres Asahan dapat melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kasus tindak pidana lainnya di Kab. Asahan," pungkasnya.

Pada pemaparan tersebut turut hadir Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Dandim 0208/AS diwakilkan oleh Kasdim 0208/AS Mayor Inf Makmur Siahaan, Asisten I Setda Kab. Asahan Buwono Prawana SIP M.Si, Kajari Asahan Dedyng, Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH.

Kemudian dihadiri Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Danlanal Tanjung Balai Asahan diwakilkan Letda F Sirait, Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Mulyoto SH MH, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan diwakilkan Mhd Luthfi, Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar. 

Baca juga: VIDEO Begini Cara Warga Aceh Singkil Olah Ikan Murahan Jadi Bernilai Ekonomi Tinggi

Baca juga: Tampil di GBK Jakarta, Ini Harga Tiket Konser Justin Bieber, Lengkap Link Pembelian

Baca juga: Polda Sumut Panggil 8 Tersangka Kasus Tahanan Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat

Tribun-Medan.com dengan judul Ungkap 3 Pengedar dan Sabu Seberat 1.021,10 Gram, Polres Asahan Lakukan Penyamaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved