Usulan Agar Aceh Kelola Sendiri Dana JKA Kembali Mencuat dalam Diskusi The Aceh Institute

Dia menjelaskan, Aceh sebenarnya bisa mengelola sendiri Program JKA, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau bekerja sama dengan pihak swasta.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Diskusi Polemik Program Jaminan Kesehatan Aceh yang diselenggarakan The Aceh Institute, Kamis (24/3/2022). 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Usulan agar Aceh mengelola sendiri dana Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mencuat dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh The Aceh Institute, Kamis (24/3/2022).

Dikusi tersebut memang khusus mengupas polemik yang terjadi akibat kebijakan Pemerintah Aceh dan DPRA yang sebelumnya sepakat menghentikan program JKA.

Dikusi mengangkat tema: Polemik JKA, Dihentikan atau Lanjutkan?

Melalui kegiatan diskusi ini diharapkan dapat menjaring masukan dari berbagai pihak tentang perlu tidaknya dilanjutkannya program tersebut.

Diskusi diisi oleh sejumlah narasumber, yaitu Akademi UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani, pengamat JKA Tgk Jamaica, Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, dan Direktur The Aceh Institute, Muazzinah.

Acara yang dimoderatori dengan apik oleh Zahlul Pasha Karim itu berlangsung selama 2 jam.

Direktur Aceh lnstitute, Muazzinah, mengatakan, program JKA memang sudah sepatutnya dievaluasi namun tidak boleh dihentikan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Jika dievaluasi, tidak hanya soal anggarannya saja, tapi lebih komprehensif tentang juknis (petunjuk teknis),” kata Muazzinah.

Hal itu dianggap penting karena Program JKA merupakan amanat UUPA No.11/2006, yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Aceh mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Hal yang sama, sebut Muazzinah, juga terdapat dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan, yang menyebutkan bahwa setiap penduduk Aceh berhak atas pelayanan dan jaminan kesehatan.

Sementara Tgk Jamaica mengatakan, perlu exit strategy dalam proses aktivitas jaminan kesehatan bagi masyarakat Aceh, mengingat tidak selamanya Pemerintah Aceh mendapatkan sumber daya dari dana otonomi khusus.

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani mengungkapkan, program JKA selama ini berjalan dengan berbagai problematika.

Baca juga: Besok Jumat Terakhir Bulan Maret, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Masjid Banda Aceh

Baca juga: VIDEO - Kisah Perjuangan Dua Warga Aceh Saat Keluar dari Zona Perang di Ukraina

Baca juga: Coba Seduh 2 Bahan Ini dengan Bunga Telang, dr Zaidul Akbar: Sembuhkan Diabetes, Asma hingga Kanker

Di antaranya seperti data penduduk yang double, dimana penduduk Aceh yang sudah ditanggung oleh JKA juga ditanggung dalam JKN, sehingga menyebabkan pemborosan anggaran.

“Data yang solid dan lengkap diperlukan guna pembenahan program JKA ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved