Kajian Islam

Sandal Tertukar di Masjid saat Shalat Jumat, Bolehkah Pakai Punya Orang Lain? Begini Kata Buya Yahya

Sandal tertukar di masjid saat shalat Jumat, bolehkah pakai sandal milik orang lain sebagi gantinya? Apa hukumnya memakai sendal yang tertukar?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya menjelaskan hukum terkait menggunakan sandal milik orang lain. 

SERAMBINEWS.COM - Sandal tertukar di masjid saat shalat Jumat, bolehkah pakai sandal milik orang lain sebagi gantinya? Apa hukumnya memakai sendal yang tertukar? Begini jawaban Buya Yahya.

Buya Yahya kali ini menjelaskan apakah diperbolehkan untuk memakai sandal orang lain ketika sandal milik kita tertukar di Masjid.

Tertukarnya sandal di Masjid merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari oleh orang yang datang ke rumah Allah tersebut.

Saat salat di masjid, entah Jumatan atau tarawih, sandal kita kadang tertukar dengan alas kaki orang lain.

Atau, jangan-jangan malah kita sendiri yang sengaja menukarnya sebab milik orang lain lebih bagus.

Lantas bagaimana jika sandal kita sudah tertukar, apakah diperbolehkan memakai sandal orang lain?

Baca juga: Di Rumah Ada Orang Sakit? Jika Anda Serius Merawat, Buya Yahya Ungkap Allah Akan Limpahkan Hal Ini

Dilansir Serambinews.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Jumat (25/3/2022), menurut Buya Yahya perbuatan memakai sandal orang lain ketika sandalnya tertukar merupakan perbuatan yang haram.

Awalnya, hukum menggunakan sandal orang lain disaat sandal miliknya tertukar dijelaskan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah.

"Assalamualaikum Buya, saya hamba Allah mau tanya, di masjid sandal saya tertukar dengan orang, apakah saya boleh mengambil sandal punya seorang itu?," demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Menjawab hal itu, Buya Yahya menyatakan bahwa perbuatan memakai sandal orang lain ketika sandalnya tertukar sebagai perbuatan yang haram untuk dilakukan.

"Ya ndak bolehlah bukan sandal Anda, ghasab itu harom jangan main-main. Tolong jangan biasakan ambil milik orang, kalau sandalnya hilang, ya hilang," kata Buya.

Sudah sepantasnya seseorang yang datang ke masjid mengambil kebaikan dan meninggalkan keburukan.

Baca juga: Peringatan Bagi Kaum Muslim, Ini Bahayanya Meninggalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya

"Kalau ke mesjid ambil yang baik tinggalkan yang jelek, sandal jeleknya ditinggal sandal orang yang baik diambil ini namanya ngaco. Harom nggak boleh, hati-hati, ghasab itu, dosa, nggak boleh," sambungnya.

Perbuatan memakai sandal orang lain ketika sandalnya tertukar termasuk perbuatan perampok kecil yang apabila perbuatan ini terus dilanjutkan akan menjadi perampok besar ke depannya, maka dari itu Buya Yahya menyarankan agar perbuatan ini tidak dibiasakan.

"Jangan jadi orang jadi perampok gede, ngambil haknya orang lain yang gede itu berangkat dari biasa ngambil yang kecil," ucap Buya.

Begitu pula dengan para santri, Buya mengatakan jangan biasakan menuliskan ilmu dengan menggunakan pulpen milik orang lain tanpa izin.

Sebab, hal itu termasuk perbuatan yang haram.

"Kalau santri jangan berani mencoretkan, menuliskan ilmu dengan pulpen orang lain yang tanpa izin, ghasab, termasuk sandal. Kalau di masjid itu kan orang awam, apalagi di pondok main ghasab senaknya, gak pantes, nggak boleh, hati-hati, harom," imbuh Buya.

Baca juga: Penting! Ini Persiapan Jelang Ramadhan 2022, Buya Yahya : Siapkan 2 Hal Ini Agar Beruntung

Apabila kehilangan sandal di masjid, sebaiknya ikhlaskan saja dan jangan mengambil sandal orang lain karena haram hukumnya.

"Si masjid kalau anda kehilangan sandal, sudahlah 'alhamdulillah, sandal saya jadi sedekah, beli lagi deh' banyak rezeki itu InsyaAllah gitu aja, jangan mengambil milik orang lain, sekecil apapun, sendal atau yang lain, haram hukumnya," tambah Buya.

Terakhri, Buya Yahya juga memperingatkan jamaahnya untuk tidak melakukan hal tersebut karena nantinya akan menjadi kebiasaan.

"Tolong biasakan, jadi orang jadi perampok gede ambil haknya orang lain yang gede itu berangkat yang biasa ambil yang kecil," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Hp hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Hasil Penindakan Bea Cukai, Heru: Kerugian Negara Rp 90 Juta

Baca juga: Wartawan Rusia Tewas saat Merekam Kehancuran di Kyiv, Total 5 Jurnalis Tewas Selama Invansi Rusia

Baca juga: Mayat Tentara Rusia Menumpuk di Ukraina, Rumor Mobil Kremasi Keliling Dikirim ke Medan Tempur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved