Berita Banda Aceh
Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 6 Hari Lagi
Masa pemutihan pajak kendaraan akan berakhir 31 Maret 2022, yang berarti sekitar enam hari lagi
“Begini, dari 37.202 unit kendaraan, pajak yang seharusnya dibayarkan masyarakat adalah Rp 398 miliar.
Tetapi karena ada program pemutihan, masyarakat tidak perlu membayar segitu, cukup Rp 251 miliar, karena Rp 147,2 miliar lagi ditanggung pemerintah.
Inilah insentif yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” kata Saumi menjelaskan.
Karena itulah, sekali lagi pihaknya mengimbau masyarakat Aceh agar memanfaatkan waktu yang tersisa enam hari lagi ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya juga mengimbau, bagi kendaraan non-BL agar membayar pajaknya di Aceh dengan mengganti platnya ke BL,” demikian Saumi Elfiza.(yos)
Baca juga: Mendekati 1.000 Unit Kendaraan di Bireuen Ikut Program Pemutihan Pajak
Baca juga: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Hingga 31 Maret 2022, Warga Bireuen Padati Kantor Samsat