Berita Banda Aceh

Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 6 Hari Lagi

Masa pemutihan pajak kendaraan akan berakhir 31 Maret 2022, yang berarti sekitar enam hari lagi

Editor: bakri
For Serambinews.com
Suasana pelayanan salah satu Kantor Samsat di Aceh. 

“Begini, dari 37.202 unit kendaraan, pajak yang seharusnya dibayarkan masyarakat adalah Rp 398 miliar.

Tetapi karena ada program pemutihan, masyarakat tidak perlu membayar segitu, cukup Rp 251 miliar, karena Rp 147,2 miliar lagi ditanggung pemerintah.

Inilah insentif yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” kata Saumi menjelaskan.

Karena itulah, sekali lagi pihaknya mengimbau masyarakat Aceh agar memanfaatkan waktu yang tersisa enam hari lagi ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengimbau, bagi kendaraan non-BL agar membayar pajaknya di Aceh dengan mengganti platnya ke BL,” demikian Saumi Elfiza.(yos)

Baca juga: Mendekati 1.000 Unit Kendaraan di Bireuen Ikut Program Pemutihan Pajak

Baca juga: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Hingga 31 Maret 2022, Warga Bireuen Padati Kantor Samsat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved